Pilkada Halmahera Barat: Bawaslu Imbau ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pilkada Halmahera Barat: Kadis Pertanin mengaku banyak laporan yang masuk

Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad, saat membacakan sambutan deklarasi netralitas ASN di halaman Kantor Bupati. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Halmahera Barat Alwi Ahmad, saat membacakan sambutan deklarasi netralitas ASN di halaman Kantor Bupati. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Pilkada Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara terus diawasi. Bawaslu Halbar pun mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat mengharapkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitasnya pada pilkada 2020 ini, sehingga pilkada ini bisa berjalan dengan baik dan sukses," ujar Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, saat memberikan sambutan pada kegiatan Deklarasi Netralitas ASN di Kantor Bupati, Senin (5/10).
Alwi bilang, ASN utamanya untuk kepala-kepala dinas untuk tidak menggunakan program atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon, sehingga pilkada ini bisa sukses dan aman.
"Kami akan dengan sungguh-sungguh mengawasi netralitasi ASN dan akan  terus melakukan sosialisasi juga pencegahan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang akan  terjadi,”katanya.
Pjs Bupati Halmahera Barat Rizal Ismail, saat menandatangani surat keputusan. Foto: istimewa
"Untuk itu, dengan kegiatan deklarasi Netralitas ASN ini, kami berharap dapat membawa dampak yang positif terhadap terwujudnya ASN Halbar yang mandiri, netral, dan professional dalam menjadi abdi Negara,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan deklarasi tersebut, seluruh ASN juga diminta untuk berikrar tetap netral menjelang Pilkada 2020. Ikrar netralitas ASN dibacakan langsung oleh Pjs Bupati Halbar M. Rizal Ismail.
Rizal bilang, ada empat poin penting yang harus dikedepankan oleh ASN, yakni:
ADVERTISEMENT
"Bila kami melanggar butir deklarasi dari satu sampai empat, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,"ucap Rizal, saat membacakan deklarasi netralitas ASN dan diikuti seluru Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, serta seluruh ASN pemkab halbar.
Kadis Pertanian Provinsi Malut ini mengaku, setelah menandatangani keputusan tersebut, ia bersama tim pengawas proaktif melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
"Karena sudah banyak laporan yang masuk kepada saya, olehnya itu saya akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, agar melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.