Konten Media Partner

Polda Didesak Bentuk Timsus Penyelesaian Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

2 November 2022 20:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi dari Kantor Polda Maluku Utara, saat berjalan menuju Kantor Ditreskrimum. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi dari Kantor Polda Maluku Utara, saat berjalan menuju Kantor Ditreskrimum. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) kembali terjadi di hutan Halmahera dan menewaskan seorang petani kopra di Maba Selatan, Halmahera Timur.
ADVERTISEMENT
Sesuai informasi yang dihimpun tim cermat, tercatat pembunuhan di hutan Halmahera Timur, sudah berulang kali terjadi, mulai dari tahun 1975, 2014, 2016, 2019, 2021 hingga 2022.
Kali ini, Talib Muid (69), warga Desa Gotowasi, Maba Selatan, menjadi korban pembunuhan tersebut.
Untuk mencegah agar kejadian itu tak lagi terulang, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa, mendesak Polda Maluku Utara untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) percepatan penyelesaian kasus pembunuhan di Halmahera Timur.
“Situasi dan kondisi itulah memicu amarah masyarakat sehingga mulai berpikir liar bahwa kejadian ini ada indikasi pembiaran. Ataupun tidak mampu memberikan jaminan keamanan dari pihak kepolisian terhadap masyarakat Maba Selatan," ucap salah satu mahasiswa, dalam unjuk rasa itu.
Ia bilang ada opini liar yang berkembang di tengah masyarakat bahwa kejadian pembunuhan itu berulang kali terjadi karena ada kepentingan untuk mengeruk potensi sumber daya alam yang ada di belakang hutan Maba Selatan, Halmahera Timur.
ADVERTISEMENT
"Ada asumsi juga yang beranggapan bahwa pembunuhan berantai ini terjadi akibat dari aktivitas pembongkaran hutan untuk berkebun telah mengganggu hidup suku terdalam," katanya.
Ia mengatakan dua asumsi ini berkembang di masyarakat, karena itu penegakan hukum, terutama Polres Haltim, diminta agar cepat menuntaskan kasus tersebut supaya tidak menimbulkan opini liar.
Mewakili rekan-rekannya, pihaknya menyatakan sikap, meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko agar segera mencopot Kapolres Halmahera Timur, karena dinilai gagal dalam menangani beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di daerah tersebut.
“Kapolda segera membentuk Timsus percepatan penyelesaian kasus pembunuhan di Maba Selatan,” pintanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar tuntaskan 8 orang pelaku pembunuhan yang sudah ditetapkan DPO Polres Halmahera Timur.
ADVERTISEMENT
“Jika poin-poin ini tidak mendapat titik temu, maka kami tidak ikut bertanggung jawab atas luapan amarah masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Koordinator Lapangan (Korlap) Front Kemanusiaan Untuk korban Pembunuhan (FKUKP) Maba Selatan, Asbula Junaif, mengatakan jika Polda Maluku Utara sudah membentuk Tim Khusus (Timsus), maka segera mungkin ke tempat kejadian perkara (TKP)
"Tim yang sudah dibentuk agar secepatnya ke tempat kejadian. Kami sebenarnya meragukan tim yang kemudian dibentuk dapat mengungkapkan perkara itu, karena sudah berulang kali masalah pembunuhan ini tak bisa diselesaikan," bebernya.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, mengatakan ia sudah mengeluarkan disposisi untuk Polda memback up Polres Halmahera Timur dalam mengusut kasus pembunuhan di Maba Selatan.
"Jadi, nanti dari Ditreskrimum akan turun ke Polres Halmahera Timur, supaya memperkuat pengungkapan," jelas Midi.
ADVERTISEMENT
Jenderal bintang dua ini menambahkan, selain anggota Ditreskrimum, dirinya juga akan menurunkan anggota Ditintelkam untuk bisa melakukan langkah antisipasi, sehingga kejadian seperti itu tidak lagi terulang.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Maba Selatan agar ke kebun jangan hanya berdua. Kalau boleh ramai-ramai-lah agar bisa saling melindungi," pungkasnya.
---
Samsul Laijou
Indrasani Ilham