Konten Media Partner

Polda Maluku Utara Sebut Ada 4 Calon Tersangka Kebakaran KM Karya Indah

4 Juni 2021 18:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KM Karya Indah yang terbakar saat berlayar dari Ternate ke Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
KM Karya Indah yang terbakar saat berlayar dari Ternate ke Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menyebutkan ada empat calon orang sebagai tersangka dalam kebakaran KM Karya Indah.
ADVERTISEMENT
Kapal naas tersebut terbakar dalam pelayaran dari Kota Ternate ke Kepulauan Sula, Sabtu (29/5) lalu. Hingga kini, satu penumpang masih dinyatakan hilang.
"Kami sudah tetapkan empat (calon) orang tersangka, mungkin bisa berkembang ke ABK dan lain-lain lagi," jelas Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi, Jumat (4/6).
Djarot menjelaskan, sebelum menetapkan empat calon tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi terkait penyebab kebakaran KM Karya Indah.
“Kami periksa 20 orang saksi, dan tetapkan empat (calon) orang sebagai tersangka,” akunya.
Djarot bilang, saat ini tim Labfor Polri sudah kembali ke Makassar untuk memproses hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) KM Karya Indah.
“Jika sudah olah TKP akan segera dikirimkan hasilnya ke kita," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi akan melakukan konfirmasi ke mekanik KM Karya Indah. Pasalnya, sebelum berangkat dari Ternate kapal tersebut sempat mengalami perbaikan mesin.
“Kita juga akan konformasi ke mekanik kapal, karena ada perbaikan kapal sebelum berangkat ke Sanana. Kemarin dari Labfor juga tanyakan ke mereka,” pungkas Djarot.