Polda Periksa Mantan Sekwan Halmahera Selatan, Anggota DPRD Akan Menyusul

Konten Media Partner
8 Februari 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap proses dana pinjaman Pemda Halmahera Selatan ke PT SMI, Rabu (8/2).
ADVERTISEMENT
Anggaran pinjaman itu disebut melibatkan anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014-2019, senilai Rp 150 miliar.
Dari nilai pinjaman tersebut, penyidik melakukan penyelidikan atas dugaan saat suap ketok palu di DPRD Halmahera Selatan tahun 2017 senilai Rp 3,5 miliar.
Dugaan suap itu untuk memuluskan langkah pinjaman daerah yang dilakukan Pemerintah Halmahera Selatan.
Kali ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Halmahera Selatan, Akil Marsaoly.
Selaim Akil Marsaoly, tim penyidik juga sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil ketika di konfirmasi cermat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Iya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya dan mengakhiri.