Polisi Jadwalkan Olah TKP Terkait Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Konten Media Partner
16 Februari 2022 18:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Halmahera Tengah, Moh. Zulfikar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Halmahera Tengah, Moh. Zulfikar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali melakukan gelar perkara dalam kasus pembunuhan di hutan Halmahera.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan gelar perkara, Polres Halmahera Tengah menjadwalkan pergi ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar kepada cermat mengatakan kendala dalam kasus tersebut adalah keterangan saksi yang beruba-rubah.
“Kendala kami itu keterangan saksi yang beruba-rubah, jadi kami akan gelar perkara kembali,” ucap Zulfikar, Rabu (16/02).
Zulfikar menambahkan, dirinya akan mencari masyarakat yang bisa berbicara bahasa Tobelo dalam untuk ke TKP di Hutan Halmahera.
“Yang jelas kami dari Polres, tetap berupaya mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.
Mantan Danyon B Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku Utara ini bilang, saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti dan tinggal mencari alat bukti lainya.
“Kan sudah ada beberapa alat bukti, dan muda-mudahan ada titik terang hingga kasus ini terungkap,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT