Polisi: Pelaku Pembunuhan di Hutan Halmahera Diduga Suku Togutil

Konten Media Partner
24 Maret 2021 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Dok. Humas Polda Malut
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan. Foto: Dok. Humas Polda Malut
ADVERTISEMENT
Pihak Kepolisian Maluku Utara terus melakukan upaya penyelidikan kasus pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang memakan tiga korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Adip Rojikan, Humas Polda Maluku Utara (Malut), ketika dihubungi cermat malam ini, Rabu (24/3) mengatakan, saat ini Polres Halmahera Tengah (Halteng) dalam upaya penyelidikan para saksi yang selamat juga warga.
Berdasarkan keterangan saksi tersebut, katanya, dugaan kuat pelaku pembunuhan sudah mengerucut. Jadi, menurutnya, sudah tidak lagi menggunakan kata orang tidak dikenal (OTK).
“Jadi dugaan kuat saja. Karena memang ada saksi yang selamat itu mereka melihat bahwa pelakunya itu adalah Suku Togutil. itu kalau OTK kan nanti divisi-nya banyak. Kecuali kalau sama sekali tidak dikenali. Suku Togutil itu punya ciri-ciri fisik yang bisa dikenali. Dan terus saksi yang selamat itu sudah diambil keterangan oleh Polres halting. Itu (saksi) mengatakan demikian,” ungkap Adip.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Adip, Polda Malut terus berkordiasi dengan Polres Halteng, terkait dengan hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
“Dan ketika Polres Halteng mengalami hambatan atau kesulitan, otomatis Polda akan berupaya maksimal mengarahkan sumber daya manusia maupun sarana-prasarana untuk membantu polres Halteng,” katanya.
Di sisi lain, Hairil Abdurahman, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate mengatakan, saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahapan menyelidiki untuk mengungkap kasus yang terjadi.
Ia berharap, informasi media menggunakan diksi yang tepat dan tidak terjadi generalisir terhadap kelompok tertentu.
Hal itu, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 8 yang mengatakan Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
ADVERTISEMENT

Penyebutan Suku Togutil?

Peneliti sekaligus Akademisi Antropologi Unkhair Ternate, Safrudin Abdurahman ketika ditemui cermat mengatakan, terkait dengan penyebutan Suku Togutil ini masih keliru, sebab, warga yang tinggal di dalam Hutan di Halmahera sendiri, tidak tahu kalau mereka itu Suku Togutil.
Artinya, penyebutan tersebut disematkan oleh orang luar terhadap mereka, yang tinggal di hutan. “Namun, orang yang tinggal di Hutan Halmahera atau O’Hingana Manyawa itu kesehariannya menggunakan Bahasa Tobelo,” ungkap Safrudin.
Bahasa Tobelo ini, memang digunakan oleh Suku Tobelo yang berada di Kabupaten Halmahera Utara. Selain itu, Suku Tobelo juga menyebar di daratan Halmahera bagian timur, Halmahera bagian tengah, hingga Halmahera Selatan.
Safrudin bilang, meski kehidupan O’Hongana Manyawa masih nomaden, namun mereka hidup berkelompok dan tidak saling memasuki wilayah kelompok sub etnis yang lainnya.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas hidupnya berpindah-pindah tapi tidak ke wilayah orang lain, hanya seputaran mereka masing-masing," katanya.
Ia bilang, makna hutan bagi O’Hongana Manyawa adalah rumah yang memberi sumber kehidupan. Di sana, mereka menjalankan tradisi atau ritual-ritual. (Jul)