Polisi Ternate Amankan 1.500 Botol Miras di Rumah Tak Berpenghuni

Konten Media Partner
26 Oktober 2021 9:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Miras yang diamankan dari rumah tak berpenghuni di Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Miras yang diamankan dari rumah tak berpenghuni di Ternate. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
ADVERTISEMENT
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari salah satu rumah di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Selasa (26/10).
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, ribuan botol miras jenis Cap Tikus ini diduga dibawa dari Kabupaten Halmahera Barat. Razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Ternate Selatan IPDA Suherman.
Suherman mengungkapkan, awalnya petugas SPKT Polsek Ternate Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas bongkar muat barang yang diduga miras di salah rumah warga yang tidak berpenghuni.
Mendengar adanya laporan tersebut, Kapolsek dan anggotanya langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan.
“Kita geledah rumahnya, dan menemukan adanya miras jenis Cap Tikus di salah satu kamar,” jelas Suherman.
Ribuan botol miras itu lalu diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti.
“BB yang diamankan di Mapolsek sebanyak 1.500 botol,” sambung Suherman.
Ia bilang, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik minuman haram ini.
ADVERTISEMENT
“Anggota sedang menyelidiki siapa pemilik rumah itu, dan siapa pemilik ribuan botol miras ini,” pungkasnya.