Kumparan Logo
Konten Media Partner

Propam Tahan 4 Polisi yang Aniaya Pemuda di Halmahera Utara

Cermatverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasat Reskrim dan anggota Propam saat menahan 4 anggota di sel tahanan Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim dan anggota Propam saat menahan 4 anggota di sel tahanan Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi menahan 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang menganiaya Yulius Yatu alias Ongen.

Keempat anggota Samapta Polres Halut itu terbukti melanggar kode etik Polri. Kini, keempatnya mendekam di Rumah Tahanan Mapolres.

kumparan post embed

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Malut telah memeriksa 4 oknum tersebut dan sejumlah pejabat utama Polres Halut.

Informasi yang diterima cermat, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

kumparan post embed

Dari hasil gelar perkara, 4 oknum anggota itu terbukti melanggar, pelanggaran kode etik Profesi Polri, dan saat ini ditangani Sub Bidang Tanggung Jawab Profesi Propam.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, menegaskan 4 oknum anggota Polres Halut tersebut telah ditahan.

“Sudah dilakukan penahanan, sejak tadi sore,” tegas Michael, Kamis (6/10).

Michael menegaskan, 4 oknum anggota ini ditahan Bidang Propam Polda Malut karena terbukti melanggar Kode Etik Polri. “Iya, untuk pelanggaran etiknya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ongen, selaku korban, kepada cermat menanggapi klarifikasi Humas Polda, soal hasil pemeriksaan bahwa tidak ada oknum polisi yang menyuruh Ongen meminta maaf pada anjing.

"Mereka (oknum polisi) menyuruh saya buat video permintaan maaf. Bahkan menyuruh saya minta maaf ke anjing juga," ungkap Ongen.

Saat ini, kata Ongen, orang tua laki-lakinya, bahkan diajak oleh beberapa orang ke Halut.

Informasi yang ia dapat dari keluarga di Loloda, Halmahera Barat, orang yang membawa ayahnya mengatakan Ongen ada di Tobelo. Padahal, Ongen tidak berada di sana.

Ongen menduga, orang yang membawa ayahnya itu, berupaya untuk atur damai.