Propam Tahan 4 Polisi yang Aniaya Pemuda di Halmahera Utara

Konten Media Partner
6 Oktober 2022 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim dan anggota Propam saat menahan 4 anggota di sel tahanan Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim dan anggota Propam saat menahan 4 anggota di sel tahanan Polres Halmahera Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara resmi menahan 4 oknum anggota Polres Halmahera Utara, yang menganiaya Yulius Yatu alias Ongen.
ADVERTISEMENT
Keempat anggota Samapta Polres Halut itu terbukti melanggar kode etik Polri. Kini, keempatnya mendekam di Rumah Tahanan Mapolres.
Sebelumnya, Bidang Propam Polda Malut telah memeriksa 4 oknum tersebut dan sejumlah pejabat utama Polres Halut.
Informasi yang diterima cermat, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.
Dari hasil gelar perkara, 4 oknum anggota itu terbukti melanggar, pelanggaran kode etik Profesi Polri, dan saat ini ditangani Sub Bidang Tanggung Jawab Profesi Propam.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, menegaskan 4 oknum anggota Polres Halut tersebut telah ditahan.
“Sudah dilakukan penahanan, sejak tadi sore,” tegas Michael, Kamis (6/10).
ADVERTISEMENT
Michael menegaskan, 4 oknum anggota ini ditahan Bidang Propam Polda Malut karena terbukti melanggar Kode Etik Polri. “Iya, untuk pelanggaran etiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ongen, selaku korban, kepada cermat menanggapi klarifikasi Humas Polda, soal hasil pemeriksaan bahwa tidak ada oknum polisi yang menyuruh Ongen meminta maaf pada anjing.
"Mereka (oknum polisi) menyuruh saya buat video permintaan maaf. Bahkan menyuruh saya minta maaf ke anjing juga," ungkap Ongen.
Saat ini, kata Ongen, orang tua laki-lakinya, bahkan diajak oleh beberapa orang ke Halut.
Informasi yang ia dapat dari keluarga di Loloda, Halmahera Barat, orang yang membawa ayahnya mengatakan Ongen ada di Tobelo. Padahal, Ongen tidak berada di sana.
Ongen menduga, orang yang membawa ayahnya itu, berupaya untuk atur damai.
ADVERTISEMENT