Konten Media Partner

Ribuan Pekerja PT IWIP di Halmahera Tengah akan Diangkat Jadi Karyawan Tetap

25 April 2021 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja di PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja di PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero/cermat
ADVERTISEMENT
Ribuan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, bisa bernafas lega. Pasalnya, sejak 1 April 2021 lalu, manajemen perusahaan mengeluarkan kebijakan akan mengubah status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.
ADVERTISEMENT
Dalam memo yang terbit pada 20 Maret 2021 tertuang poin tentang perubahan status karyawan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Poin pertama berbunyi bagi karyawan di tingkat Supervisory yang masih berstatus PKWT akan diberikan status karyawan menjadi PKWTT per 1 April 2021.
Karyawan PT IWIP saat hendak beraktivitas di pagi hari. Foto: Faris Bobero/cermat
Sedangkan pada poin dua disebutkan bahwa bagi karyawan grade 1 – 6 yang masa kontraknya enam bulan ke atas akan dievaluasi kinerjanya oleh manajer departemen masing-masing untuk mengubah statusnya.
Roslina Sangaji, Manajer Training and Development, Human Resource Department (HRD) PT IWIP mengatakan, kebijakan ini berkaitan dengan perubahaan regulasi dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan ke UU nomor 11/2020.
Ada perbedaan yang cukup signifikan dalam hal batas waktu karyawan boleh dikontrak. Jika pada regulasi sebelumnya maksimum kontrak karyawan bisa dipekerjakan dengan status PKWT sebanyak tiga kali, maka di aturan terbaru tidak tercantum batasan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kalau di UU 11 tahun 2020 beserta peraturan turunannya, tidak ada batas maksimum kontrak, perusahaan boleh mempekerjakan karyawan dengan status kontrak hingga 5 tahun. Untuk berapa kali kontrak itu tidak lagi dibatasi,” ungkap Roslina.
Di sisi lain, kata Roslina, perusahaan mulai melakukan produksi secara normal dan lancar, sehingga perusahaan punya kewajiban untuk mempertahankan karyawan karena itu merupakan aset utama perusahaan.
“Perusahaan lebih baik mengambil langkah untuk mempercepat proses permanen karyawan agar kestabilan pekerjaan lebih terjaga. Kemudian dapat juga menjaga kelancaran produksi dan operasional perusahaan,” katanya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah karyawan di PT IWIP mendekati angka 16.000. Pada tahap awal, kata Roslina, perusahaan sempat mengevaluasi sekitar 6 ribu lebih karyawan yang akan langsung ke tahap evaluasi untuk berubah status ke permanen, karena masa kerjanya di atas enam bulan.
ADVERTISEMENT
Perusahaan sendiri tak menentukan target berapa banyak karyawan yang harus dipermanenkan, sebab layak tidaknya seseorang diberikan status karyawan tetap tergantung hasil evaluasi kinerjanya.
“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti orang ini layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di sini,” katanya.
Hingga saat ini, kata Roslina, sudah lebih dari seribu karyawan yang sedang diproses perubahan statusnya. Dalam proses ini, pihaknya mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, bagi karyawan baru akan disesuaikan.
Status karyawan, kata Roslina, berpangaruh terhadap kinerja, sebab ada kepastian yang diberikan. Ketakutan bahwa kontraknya tak akan diperpanjang menjadi momok tersendiri bagi karyawan.
“Secara psikologis akan terganggu,” katanya. “Kalau statusnya permanen, stabilitas dia dalam bekerja lebih terjaga.”
Kebijakan ini disambut baik oleh karyawan. Fuad Safri, misalnya, mengaku senang dengan adanya kebijakan tersebut. Selasa (13/4), bertempat di kantor Industrial Relation, Fuad dan sejumlah temannya di Departemen Logistik menandatangani dokumen PKWTT.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat bersyukur atas kebijakan ini. Yang awalnya kita harus kerja 2 hingga 3 tahun baru bisa permanen, tapi saya kerja 1 tahun 3 bulan sudah dijadikan karyawan tetap,” ucapnya.
Ia mengaku, ketika masih menjadi karyawan kontrak ada kekhawatiran masa kerjanya bakal berakhir. Namun kini ketakutan itu lenyap.
“Saya sangat senang sekali hari ini saya bisa beralih status sebagai karyawan permanen di hari pertama Ramadan. Jadi saya sangat bahagia sekali,” pungkasnya. (ADV)