Konten Media Partner

Rumah Warga Dibakar Massa, Kapolres Sula: Jangan Mudah Terprovokasi

8 Maret 2023 7:42 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
ADVERTISEMENT
Masyarakat Kepulauan Sula, Maluku Utara, diminta tidak mudah terprovokasi dengan isu yang merugikan orang lain tanpa melakukan tabayun lebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, mengatakan seseorang yang tidak tabayun lalu ikut membakar rumah salah satu warga yang dituding menggunakan ilmu hitam, akan ditindak sesuai hukum.
"Tindakan seperti itu melanggar hukum. Seharusnya semua bisa dicegah, asalkan masyarakat sadar dan kroscek lebih dulu," ujar Cahyo, Selasa (7/3).
Sebelumnya, rumah MSU dan istrinya AU di Desa Mangon, Sanana, Kepulauan Sula, dibakar massa. AU dituding menggunakan ilmu hitam.
Aksi tersebut terjadi pada Senin (6/3), sekitar pukul 12.00 WIT. Saat ini, Polres Sula masih mendalami oknum yang memprovokasi warga.
Menurut Kepala Desa Mangon, Junan Mojo, aksi pembakaran itu karena ada salah satu warga yang datang melapor, bahwa anaknya sakit dan memanggil-manggil nama AU, istri dari MSU.
ADVERTISEMENT
Junan juga mengaku tidak tahu siapa saja yang membakar rumah MSU. "Kami hanya padamkan api setelah dapat informasi dari salah satu anak pemilik rumah itu, bahwa rumah mereka dibakar orang tak dikenal," ujarnya.
---
La Ode Hizrat Kasim