Konten Media Partner

Satu TPS di Halmahera Barat Lakukan PSU

12 Desember 2020 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Halmahera Barat saat menyerahkan logistik di Desa Moiso. Foto: Zulfikar Saman/cermat
zoom-in-whitePerbesar
KPU Halmahera Barat saat menyerahkan logistik di Desa Moiso. Foto: Zulfikar Saman/cermat
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu tempat pemungutan suara (TPS). PSU akan dilakukan di TPS 02 Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan.
ADVERTISEMENT
PSU tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu Nomor TU.001.01/229/BAWASLU-HB/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020.
Jumlah daftar pemilih tetap yang akan ikut melakukan pemungutan suara ulang sebanyak 261 pemilih.
Dalam pemberitaan cermat sebelumnya, pemungutan suara ulang dilakukan lantaran saksi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, nomor urut 1 James Uang-Djufri Muhamad (JUJUR), nomor urut 3 Ahmad Zakir Mando-Pdt. Alpinus K. Pay (ZAMAN-PAY) dan nomor urut 4 Denny Palar-Iksan Husain (DESAIN) mengajukan keberatan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada panitia penyelenggara pemilu pada Rabu 9 Desember 2020.
Mereka menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.
"Dari hasil penelitian dan pemeriksaan pemungutan suara di TPS 02 Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan terdapat pemilih coblos lebih dari satu kali," kata Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad saat dikonfirmasi cermat, Sabtu (12/12).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Divisi Teknis KPU Halbar Yanto Hasan saat dikonfirmasi membenarkan adanya PSU di TPS 02 Desa Moiso.
KPU Halmahera Barat saat menyerahkan logistik di Desa Moiso. Foto: Zulfikar Saman/cermat
Yanto bilang, setelah Bawaslu merekomendasikan PSU berdasarakan hasil kajian Panwascam KPU langsung menindaklanjuti dengan menjadwalkan pelaksanaan PSU tersebut pada Minggu (13/12) besok.
"Dan hari ini kami sudah mendistribusikan logistik kebutuhan perlengkapan PSU di TPS 02 Desa Moiso," kata dia.
"Dan ada 7 anggota KPPS ditambah dengan 2 Linmas di TPS 02 yang melakukan pelanggaran kami sudah menonaktifkan dan menerbitkan SK baru untuk 7 anggota KPPS dan 2 Linmas dari TPS 01 untuk melanjutkan pekerjaan tersebut," tandasnya.