Sejarah: Yamin Tawary Cerita Perjuangan Pemekaran 5 Kabupaten di Maluku Utara

Konten Media Partner
11 Oktober 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mohammad Yamin Tawary saat memaparkan masalah ekonomi Kota Ternate. Foto: Gustam Jambu/cerma
zoom-in-whitePerbesar
Mohammad Yamin Tawary saat memaparkan masalah ekonomi Kota Ternate. Foto: Gustam Jambu/cerma
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon Wali Kota Ternate Mohammad Yamin Tawary dalam satu kesempatan kampanye bersama Relawan Sula, Jumat (9/10) malam, sedikit berbagi cerita mengenai perjuangan pemekaran 5 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, termasuk Kepulauan Sula.
ADVERTISEMENT
Yamin bercerita, ketika dia berkantor di DPR RI Senayan Jakarta sebagai Anggota DPR daerah perwakilan Maluku pada tahun 1999, datang dua tokoh Malut yakni Hamid Usman dan Yusmar Arifin. Keduanya memang kala itu ingin bertemu orang-orang Kementerian Dalam Negeri membicarakan soal pemekaran.
"Kemudian Hamid bilang ke saya begini. ‘Pak Yamin, tolong bantu kemarin kami menghadap Kemendagri. Mahasiswa sudah duduki kantor DPRD, masyarakat sudah euforia untuk bagaimana kita memekarkan wilayah, tetapi kemudian Mendagri tolak tidak bisa’," kenang Yamin.
Yamin kemudian bertukar cerita dengan keduanya sambil bertanya di mana keberadaan Gahral Sjah, Bupati Maluku Utara kala itu.
"Kalau begitu besok kita ketemu, saya telepon Mendagri (Hari Sabarno, red). Pak Mendagri bilang sudah tidak bisa karena ada moratorium. Kalau mau pemekaran tunggu dua atau tiga tahun lagi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Saya tanya alasan apa moratorium? Sudah terlalu banyak. Saat dibuka kesempatan banyak sekali. Yang kedua Maluku Utara itu kan masih kerusuhan, jadi kita belum bisa. Untuk Maluku Utara kita tidak bisa," kata Yamin mengulangi ucapan Mendagri saat itu.
Yamin kemudian berusaha menjelaskan bahwa Maluku Utara adalah tanah asalnya. Karena itu apapun alasan Menteri ia akan menggunakan hak inisiatif sebagai anggota dewan untuk memperjuangkan Maluku Utara jadi provinsi.
"Pak Menteri bilang, ‘jangan, Pak Yamin. Kalau khusus pemekaran sebaiknya jangan pakai hak inisiatif karena berkaitan dengan anggaran’. Saya bilang saya tidak ada urusan dengan itu. Itu daerah saya dan saya akan bikin inisiatif dan silakan Pak Menteri melapor ke Presiden," sambungnya.
Yamin kemudian dipanggil rekan Fraksi Golkar. Ia lalu mengajak mereka untuk mau terlibat bersama dengannya mendorong soal pemekaran ke pihak Kementerian.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang pakai inisiatif, kata mereka kalau pakai inisiatif bisa. Kita pakai anggaran sendiri untuk bikin undang-undang. Besoknya, saya ketemu Om Ga (Gahral Sjah, red) almarhum. Saya tanya Om Ga ada doi (uang, red) ka tarada (atau tidak, red)? Om Ga langsung menjawab ada. Oke kalau ada. Kemudian saya panggil putra Sula bernama Saiful Bahri Ruray," kisahnya.
Di hadapan Saiful, Yamin menyodorkan contoh undang-undang pemekaran Batam, dan meminta tolong Saiful membuatkan draft undang-undang serupa untuk pemekaran Maluku Utara.
"Jadi Saiful yang bikin itu. Satu minggu kemudian Saiful bawa draft undang-undang pemekaran. Kemudian saya panggil teman-teman anggota dewan. Saya bilang ini sudah ada, silakan kalian mau considering di mana? Kami yang bayar. Karena Om Ga bilang so ada Rp 2 miliar. Salaman sama saya. Selanjutnya saya bilang, saya tunggu dua minggu karena harus segera masuk rancangannya. Dan persis dua minggu draft undang-undang pemekaran wilayah Maluku Utara masuk ke DPR," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mendagri ketika itu tak menyangka Yamin bersama rekan-rekannya akan seserius itu memperjuangkan Maluku Utara.
"Dan itu merupakan undang-undang insiatif pertama yang ada di RI karena saya malawang waktu itu. Dan setelah itu banyak daerah ikut," paparnya.
Ia mengaku, pemekaran ketika itu memang tak bisa lepas dari tokoh-tokoh seperti Hamid Usman, Ibrahim Fabanyo, Saiful Bahri Ruray, Gahral Sjah, beberapa anggota dewan, hingga para aktivis mahasiswa dan pemuda. Berkat mereka semua, pada 31 Mei 2020 lalu warga Kepsul memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten yang ke-17.