Sejumlah Pimpinan Media di Ternate Desak Polda Malut Beri Sanksi ke Oknum Polisi

Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Maluku Utara, Rabu (21/10) tadi menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara, terkait oknum polisi yang sempat menghalangi kerja-kerja pers pada aksi mahasiswa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Kantor Wali Kota Ternate.
Aksi mahasiswa yang digelar pada Selasa kemarin (20/10) itu memang sempat terjadi insiden terhadap para pekerja media. Sejumlah wartawan diketahui didorong oknum polisi dan diminta untuk tidak merekam seorang mahasiswa yang sedang diamankan polisi di lantai dua Kantor Wali Kota.
Aksi dorong itu membuat seorang jurnalis perempuan terjepit dan nyaris tersungkur. Yunita Kadir, jurnalis Halmaherapost itu memang sedang berada di tangga dan cukup kena dorongan kuat dari oknum polisi tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Forum Pimred meminta kepada Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto untuk menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Kami meminta agar pihak Polda Maluku Utara memberikan sanksi tegas dan turut memberikan sosialisasi kepada anggota polisi lainnya soal UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," ucap Koordinator Forum Pimred, Halik Djokrora.
Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto dalam hearing terbuka dengan para wartawan mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis.
Selain itu, lanjut Kapolda, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota, tentang tugas dan menghadapi para wartawan ketika berada di lapangan.
“Kami sangat menghormati profesi wartawan, karena profesi wartawan adalah profesi mulia yang bertugas menyampaikan infromasi dan kebenaran untuk kebaikan sekaligus untuk kecerdasan masyarakat,” tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga ikut naik di mobil menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di lapangan.
“Ada kelalaian dari anggota kami, saya minta maaf dan mudah-mudahan insiden ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya.
