Kumparan Logo
Konten Media Partner

Sopir Angkot dan Ojek di Ternate Tolak Kehadiran Angkutan Online

Cermatverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Istimewa

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Forum Analisis Penerapan Hukum Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan (AFAPHSA-OP) Kota Ternate, mendatangi kantor Wali Kota pada Senin, (16/12).

Kedatangan itu, guna menyampaikan aspirasi tentang penolakan terhadap ojek online di Ternate.

Koordinator aksi, Supriyadi Hamisi, dalam hearing terbuka dengan Asisten II Setda kota Ternate, Bahtiar Teng, menyampaikan tiga tuntutan massa aksi.

Tuntutan pertama, massa menolak kehadiran ojek online di Kota Ternate. Kedua, meminta pemerintah mendata jumlah ojek konvensional di Ternate. Ketiga, massa aksi mempertanyakan dasar hukum atas beroperasinya ojek online.

kumparan post embed

"Kalau sudah ada izin, harusnya disosialisasi ke masyarakat. Sehingga, aktifitas di jalan tidak terjadi benturan. Itu yang kami tidak inginkan. Sehingga torang (kami) bertanya, apakah sudah memberikan izin atau tidak,” ucap Supriyadi.

Menurutnya, kehadiran ojek online, baik itu Gojek maupun Grab, dapat memengaruhi pendapatan mereka.

Dari pantauan cermat, para pengemudi angkutan Bandara Sultan Baabullah Ternate juga turut menyampaikan aspirasi mereka.

Hal itu terlihat dari sebuah spanduk yang terpasang di badan truk yang berbunyi "Kami Airport Taxi, Menolak Keras Keberadaan Grab di Ternate."

Sejumlah pengemudi angkutan Bandara Sultan Baabullah Ternate, menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan grab di Ternate. Foto: Istimewa

Massa menegaskan, akan melakukan aksi lanjutan jika pemerintah kota tak memenuhi tuntutan mereka.

Head of Regional Corporate Affairs East Indonesia GOJEK, Mulawarman, saat dihubungi cermat mengatakan, sikap penolakan bukan hal baru bagi mereka. Sebab sejak Gojek pertama kali muncul, isu ini sudah beredar.

Di tengah polemik penolakan, perkembangan Gojek di Ternate justru terus berkembang. Mulawarman bilang, antusiasme warga Ternate sebagai mitra Gojek terus membesar, hal itu terlihat dari adanya perekrutan pengojek setiap harinya.

"Sedangkan permintaannya juga semakin banyak. Kita sampai kewalahan untuk menghadapi permintaan layanan seperti GoFood atau GoRide. Banyak driver yang busy, artinya kan permintaan semakin lama semakin banyak," ungkapnya.

Ia menegaskan, dari sisi legalitas, Gojek sudah memenuhi semua. Ia juga mengaku memiliki salinan izin dari pemerintah. Tak cuma itu, lanjut dia, Gojek juga mengikuti aturan-aturan tak tertulis yang berlaku di Kota Ternate. Seperti aturan adat, misalnya.

"Cuma kan bukan hanya gojek yang ada di sana. Kalau dari sisi kita sendiri, sudah diikuti aturan secara legalitas maupun aturan secara adat setempat," katanya.

Selain Gojek, belum lama ini layanan transportasi online bernama Grab juga telah hadir di Ternate. Namun cermat kesulitan meminta klarifikasi kepada pihak Grab. Hal itu dikarenakan alamat kantornya yang tak jelas.

kumparan post embed

Di google maps, tertera Jalan MT Habib Abubakar Al Attas, Gamalama, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai alamat kantor Grab.

Namun saat cermat mendatangi alamat tersebut, tak menemukan kantornya. Seorang warga yang tinggal di sekitar alamat tersebut mengaku tak tahu keberadaan kantor Grab.

Ia juga mengatakan, sebelumnya banyak orang yang mendatangi lingkungan tersebut dan menanyakan hal yang sama.

"Memang sebelumnya ada beberapa orang yang ke sini tanya mereka punya kantor juga. Tapi kami di sini juga tra (tidak) tahu," ucap warga yang enggan menyebutkan namanya itu.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Muchtar Bian, mengaku akan segera memanggil pihak-pihak terkait, guna menyelesaikan persoalan ini.

"Kami akan panggil instansi terkait menyangkut ojek ini. Terutama Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota menyangkut dengan perizinan. Selain itu koordinator ojek online juga akan dipanggil," kata Muchtar kepada cermat.

Muchtar menegaskan, jika ternyata ojek online belum memiliki izin, semestinya belum boleh beroperasi. "Kalau misalnya ada izin juga dasarnya apa?" katanya.

Menanggapi rencana pemanggilan itu, Mulawarman mengaku siap memenuhinya. "Karena kita perusahaan yang taat hukum, otomatis kita akan memenuhi panggilan dari pihak terkait," tukasnya.