Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Tangani 6 Kasus Korupsi, Polda Maluku Utara Selamatkan Uang Negara 12,8 Miliar
11 Desember 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berhasil menyelamatkan kerugian negara belasan miliar rupiah sepanjang tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, membenarkan hingga awal Desember ini kerugian negara yang pihaknya selamatkan hampir mencapai di angka Rp 13 miliar.
“Tepatnya Rp 12,800 miliar lebih,” akuinya, Minggu (11/12).
Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini bilang, besar kerugian negara yang diselamatkan itu baru terhitung hasil kerja Polda Malut, belum di tingkat jajaran Polres.
“Tahun 2022 ini memang ditargetkan sebanyak 6 perkara dugaan korupsi . Dan sebelum akhir tahun, anggota Ditreskrimsus telah menyelesaikan target tersebut,” katanya.
Selain 6 kasus itu, sambung Irwan, ada juga sejumlah kasus yang sementara lagi jalan ditangani.