Konten Media Partner

Tangani Laporan Nakes, Polda Pastikan Akan Panggil Ketua DPRD Maluku Utara

23 Februari 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Foto: Samsul/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud. Foto: Samsul/cermat
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memastikan akan panggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuntu Daud.
ADVERTISEMENT
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, pihaknya sedang menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan.
"Oh itu masalah ITE ya, itu masih dipelajari oleh penyidik, kapan itu dia diperiksa. Tapi itu pasti kok," tegas Afriandi, Kamis (23/2).
Afriandi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dengan saksi ahli bahasa.
"Mengenai ucapannya, harus ada ahli bahasa yang akan dimintai keterangan," akuinya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, setelah dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak berkaitan, langsung dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.
"Nanti hasil gelar perkara itu yang akan menentukan, bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak," tandasnya.
Kuntu Daud diketahui dilaporkan para dokter, perawat, dan bidan karena menyebut nakes seperti orang Komunis.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut secara resmi telah diterima Polda Maluku Utara, sesuai dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTL): 02/1/2023/Ditreskrimsus, terkait dugaan pencemaran nama baik.