Kumparan Logo
Konten Media Partner

Video Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas Viral di Akun Lambe Turah

Cermatverified-green

·waktu baca 3 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkapan layar video viral di akun lambe turah.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar video viral di akun lambe turah.

Video seorang Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Gerinda, Wahda Z Iman, nekat menabrak petugas lalu lintas saat dihalangi, viral di media sosial Instagram akun Lambe Turah.

Setelah 5 jam di-upload di akun lambe turah, Minggu (9/5), video itu sudah ditonton oleh 1,3 juta atau 1,327,897 views dan 2.625 komentar.

video youtube embed

Berbagai komentar pun dilayangkan netizen. Berikut beberapa komentar netizen yang dirangkum:

  • @vdvayyu: Yaak dia sudah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, mewakili rakyat untuk pulang kampung

  • @pewe1993: aRogan! Patut di pecat dr Partai!

  • @rakaraja.s: Gua sangat dukung bgt org2 kayak gini tu di rekam dan disebar luaskan biar semua org lihat dan tau gmn perilaku org Indonesia bukan karena biar heboh atau tame tp percayalah msh banyak org2 yg kayak gini yg menganggap dirinya selalu benar/berkuasa apa lg yg punya jabatan. Biar pd sadar

instagram embed

Informasi yang dihimpun cermat, kejadian tersebut bermula saat Wahda yang mengendarai mobil Alphard dengan nomor polisi DB 1314 MM parkir di bahu jalan yang sempit di Kelurahan Kampung Pisang, Ternate, Maluku Utara.

Kondisi itu membuat mobil pengendara lain tak bisa lewat dan terjadilah kemacetan. Di tengah hujan, Brigpol Muis yang mengatur lalu lintas mengenakan jas hujan lantas meminta Wahda memindahkan mobilnya.

Namun Wahda tak langsung memindahkan mobilnya. Ia justru terlihat asyik menekan ponselnya dan terkesan mengabaikan petugas.

kumparan post embed

Insiden ini lantas direkam salah satu petugas yang menyebutkan sikap Wahda tak menghargai petugas yang tengah bertugas di tengah guyuran hujan. Video rekaman tersebut lantas jadi viral di media sosial.

“Tara (tidak, red) hargai petugas. Masih main HP, suruh dari tadi tidak mau pindah,” ucap petugas yang merekam.

Atas kejadian itu, Brigpol Muis Suroto, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, terpaksa mempolisikan Wahda Z. Imam. Pasalnya, Wahda dinilai membahayakan petugas Lantas yang tengah menjalankan tugas, Sabtu (8/5).

Terpisah, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi cermat membenarkan oknum anggota DPRD itu memarkir kendaraannya di badan jalan dan menghambat arus lalu lintas. Saat petugas meminta untuk memindahkan kendaraannya, ia memilih cuek.

“Bukannya mengikuti perintah petugas, justru yang bersangkutan cuek dan melakukan tindakan yang membahayakan petugas dengan menabrakkan mobilnya di petugas yang sementara sedang mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan,” jelas Setiaji.

Sementara Wahda yang dikonfirmasi terpisah justru menyayangkan tindakan Brigpol Muis yang dinilainya tidak profesional. Wahda merasa ia telah memarkirkan mobilnya di tempat yang tepat.

“Polisi yang nggak profesional aja. Polisi minta saya jalan sementara saya parkir di tempat yang tepat dan tidak menghalangi mobil lain. Jadi saya tidak tanggapi omongan polisi aja karena saya merasa tidak bersalah,” ucapnya.

Wahda bilang, saat ia memarkir kendaraannya tidak ada mobil yang terganggu. Disentil soal tindakannya yang diduga membahayakan petugas, politikus Partai Gerindra ini membantahnya.

“Justru mereka yang tidak profesional. Mereka minta saya jalan kemudian dia menghadang mobil,” pungkasnya.

Video Viral: Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Kapolres Ternate, AKPB Aditya Laksimada melalui Kasat Reskrim Ternate, AKP Riki Arinanda kepada cermat mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Tiga orang saksi diperiksa, dua anggota yang bertugas dan satu masyarakat atas kasus tersebut dengan terlapor oknum anggota DPRD,” jelas Riki di Mapolres Ternate, Minggu (9/5).

kumparan post embed

Dengan tiga saksi dan bukti yang dimiliki berupa video di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menurut Riki semua alat bukti telah lengkap. Namun untuk melakukan pemerikaan terhadap Terlapor Wahda Z. Imam, polisi akan memberitahukan lebih dulu ke ketua DPRD atau Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Kita akan memberitahukan kepada ketua DPRD atau BK DPRD, baru melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor,” ucapnya.