Lagi Nganggur saat Corona? 6 Perusahaan Ini Buka Lowongan Kerja

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
28 April 2020 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lagi Nganggur saat Corona? 6 Perusahaan Ini Buka Lowongan Kerja
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Cermati.com, Jakarta - Lebih dari 2 juta pekerja terkena dampak Covid-19. Dengan kondisi dirumahkan sementara, bahkan menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan tak sanggup membayar gaji hingga gulung tikar akibat wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
Itulah data teranyar yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Per 20 April 2020, terinci 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal terkena imbas pandemi corona. Jutaan pekerja tersebut berasal dari 116.370 perusahaan.
Data Korban PHK di RI
Jika dibedah lagi, sebanyak 1.304.777 pekerja berstatus dirumahkan dari 43.690 perusahaan. Sementara yang kena PHK sebanyak 241.431 orang dari 41.236. Seluruhnya pekerja di sektor formal.
Sedangkan mereka di sektor informal yang harus kehilangan pekerjaan berjumlah 538.385 pekerja dari 31.444 perusahaan atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Mereka kena PHK atau dirumahkan (tanpa gaji) sejak kebijakan Work From Home (WFH) maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku.
ADVERTISEMENT
Di Jakarta khususnya, WFH berlaku sejak 16 Maret 2020. Sementara PSBB di Ibu Kota mulai diterapkan 10 April 2020. Semestinya PSBB berakhir pada 23 April lalu, namun diperpanjang hingga 22 Mei. Dengan demikian, WFH pun akan mengikuti.
Jika kebijakan PSBB dan #dirumahaja terus diperpanjang, bukan hanya di Jakarta, kemudian kasus infeksi Covid-19 kian bertambah, entah berapa lagi pekerja yang bakal di PHK atau dirumahkan.
Bahkan bagi mereka yang masih bekerja pun, tetap tak bisa tidur nyenyak. Segala kemungkinan bisa terjadi. Badai PHK bisa sewaktu-waktu menerjangmu.
Viral Karyawan Gaji Rp 80 Juta Dirumahkan
Hastag #gaji80juta tengah viral di jagat Twitter. Akun @parsiholan membagikan kisah rumah tangga yang nyaris hancur akibat dampak pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
“Teman saya kerja di perusahaan swasta bergaji 80 jutaan per bulan. Baru 2 bulan dirumahkan, rumah tangganya langsung berantakan krn selama ini keluarganya berbiaya tinggi. Kredit mobil mewah, KPR rumah di Kota Wisata harga 3 M. Tabungan tipis, skrg mereka bingung. Kasihan.”
Sebegitu dahsyatnya efek corona pada dunia bisnis, sehingga karyawan menjadi korban. Tak ada lagi pemasukan, bikin semua blingsatan.
Baca artikel selengkapnya di sini.