Akhir Tahun, Target 6%, dan Mimpi 8% Ekonomi Indonesia

Analis Hukum di Direktorat Perpajakan Internasional, DJP, Kemenkeu. / LL.M. in Taxation Law (Georgetown University)
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Chandra C Sitorus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang Natal dan penutupan tahun, publik kerap disuguhi harapan. Dalam cerita anak-anak, harapan itu datang dalam bentuk hadiah dari Santa Claus. Dalam kebijakan ekonomi, harapan hadir dalam bentuk angka: pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, dengan ambisi jangka panjang mencapai 8 persen. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan arah kebijakan dan janji negara kepada warganya.
Target 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto mencerminkan mimpi besar untuk mengakselerasi ekonomi nasional dan mempercepat konvergensi Indonesia menuju negara berpendapatan tinggi. Namun, sebagaimana hadiah Natal yang tidak pernah datang secara ajaib, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak lahir dari harapan semata. Ia menuntut fondasi kebijakan yang nyata, konsisten, dan dapat dipercaya oleh pelaku usaha.
Dalam jangka pendek, pemerintah memilih sasaran yang lebih membumi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dapat mencapai 6 persen. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa bahkan target ini pun membutuhkan kerja keras ekstra, terutama pada tataran implementasi kebijakan di lapangan. Pertumbuhan tidak cukup dikejar melalui stimulus sesaat, tetapi harus ditopang oleh perbaikan iklim usaha dan efektivitas kebijakan.
Secara makro, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen fiskal dan moneter, termasuk injeksi likuiditas. Namun, sebagaimana hadiah Natal yang dipersiapkan jauh hari, pertumbuhan ekonomi juga menuntut kesiapan struktural. Tanpa kepastian kebijakan dan koordinasi yang kuat, dorongan makro berisiko hanya menghasilkan pertumbuhan jangka pendek tanpa dampak berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi bukan semata soal mengejar angka. Ia berkaitan langsung dengan penciptaan lapangan kerja dan kualitas kesejahteraan masyarakat. Dengan bonus demografi yang sedang dinikmati, Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang cukup tinggi agar generasi muda yang memasuki usia produktif dapat terserap secara optimal. Tanpa itu, potensi demografi justru dapat berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi.
Di balik target-target besar tersebut, terdapat faktor yang kerap luput dari perhatian publik, tetapi sangat menentukan keputusan investasi: kepastian pajak. OECD secara konsisten menegaskan bahwa tax certainty berperan penting dalam mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (OECD Tax Certainty Day 2025). Bagi investor, kepastian sering kali lebih bernilai daripada insentif fiskal yang bersifat sementara.
Salah satu instrumen fiskal yang mewujudkan kepastian tersebut adalah Advance Pricing Agreement (APA). Melalui APA, otoritas pajak dan wajib pajak menyepakati metode penentuan harga transfer di muka, sehingga risiko sengketa dapat ditekan. Kepastian ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk merencanakan investasi jangka panjang tanpa dibayangi ketidakpastian fiskal.
Capaian Indonesia dalam pengelolaan kepastian pajak patut dicatat. Pada ajang 2024 MAP & APA Awards yang diumumkan dalam OECD Tax Certainty Day 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia untuk kategori caseload management dengan inventori menengah (OECD Tax Certainty Day 2025). Pencapaian ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan Indonesia semakin kredibel dan mampu memberikan kepastian dalam penyelesaian sengketa pajak.
Jika Santa Claus kerap digambarkan memberi hadiah yang tidak selalu kasat mata, maka kepastian pajak adalah hadiah kebijakan yang serupa: jarang dirayakan, tetapi menentukan arah investasi dan pertumbuhan jangka panjang. Kepastian inilah yang menjadi salah satu prasyarat agar target pertumbuhan 6 persen pada 2026 dapat tercapai dan menjadi batu loncatan menuju ambisi 8 persen.
Lebih jauh, pemerintah menargetkan Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah paling cepat pada 2038 dan paling lambat pada 2045. Salah satu kunci untuk mencapai target tersebut adalah peningkatan investasi asing langsung. Dalam konteks ini, agenda aksesi Indonesia ke OECD menjadi bagian dari paket kebijakan jangka panjang untuk memperkuat standar tata kelola, kepastian hukum, dan kualitas kebijakan publik.
Pada akhirnya, seperti dalam kisah Natal, Santa Claus tidak bekerja sendirian. Ia didukung oleh sistem yang rapi dan persiapan yang matang. Begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi. Target 6 persen pada 2026 adalah hadiah yang realistis, sementara ambisi 8 persen adalah harapan jangka panjang. Namun, tanpa kepastian kebijakan, termasuk kepastian pajak, angka-angka tersebut akan berhenti sebagai janji. Dengan fondasi yang kuat, hadiah pertumbuhan berpeluang benar-benar sampai ke masyarakat.
