Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Kemudahan Kredit Kendaraan Menjadi Akar Bisnis Premanisme
16 Maret 2023 6:18 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari chevy ning suyudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, meminta jajarannya membual call center agar masyarakat bisa mengadu jika mendapat tindakan tidak menyenangkan dari debt collector. Jajaran Kepolisian dibuat mendidih oleh ulah beberapa preman yang membentak-bentak seorang anggota polisi. Preman yang berprofesi sebagai debt collector tersebut berusaha mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
ADVERTISEMENT
Intimidasi yang dilakukan pada debitur serta kekerasan verbal membentak aparat polisi, adalah perilaku premanisme yang melekat dengan debt collector. Jasa penagih utang yang pekerjaannya bersentuhan dengan hukum dan membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik, justru diserahkan pada preman yang bekerja lebih menggunakan otot ketimbang otak.
Meski sudah ada sertifikasi profesi dibidang penagihan, kenyataan di lapangan aksi kekerasan masih saja terjadi. Aturan terkait etika serta kelengkapan dokumen yang harus dibawa saat penagihan juga sudah tersedia. Namun tetap saja, debitur yang nunggak adalah mangsa yang harus takluk untuk menyerahkan kendaraan karena kredit macetnya.
Bisnis premanisme yang menggerakkan preman sebagai debt collector menjadi lahan baru penciptaan lapangan pekerjaan. Sebelumnya preman lebih sering terlihat di pasar, terminal, pelabuhan, dan tempat hiburan, dengan kebiasaannya melakukan pemerasan. Sekarang mereka mendapat lahan baru, bukan lagi pemerasan kelas "receh", tapi sekali melakukan aksinya sudah bisa dapat jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
Tidak jarang debt collector seenaknya memeras konsumen melebihi nilai tunggakan, bahkan melebihi dari total tunggakan kredit. Tunggakan dua bulan untuk mobil yang nilainya Rp 7 jutaan, mereka menagih bahkan sampai puluhan juta. Bahkan mereka melakukan aksinya tidak hanya pada debitur bersangkutan, tapi juga pada kontak darurat debitur.
Tunggakan kredit menjadi pembuka pintu untuk masuknya aksi premanisme. Hal ini dipengaruhi budaya konsumtif masyarakat yang begitu mudah terbujuk oleh iklan, mudah terbujuk oleh sales, dan tidak berpikir jangka panjang. Konsumtif wujud dari perilaku berlebihan dan membabi buta dalam membeli barang tanpa pertimbangan yang matang.
Budaya konsumtif menunjukkan ketidakmampuan menahan ego. Di mana keinginan dibiarkan mengalahkan kemampuan, kalau bisa beli kendaraan sekarang kenapa harus nabung dulu. Kepentingan pribadi disengaja mengalahkan kepentingan umum, rumah nggak ada garasi yang penting mobil sudah terbeli. Gengsi dinaikkan mengalahkan manfaat, beli motor keluaran terbaru biar bisa pamer lewat medsos.
ADVERTISEMENT
Kemudahan kredit kendaraan memuluskan kebiasaan konsumtif sehingga menjadi gaya hidup. Dari total penjualan kendaraan hanya 20% yang melakukan pembayaran secara tunai, dan 80% pembayaran secara kredit.
Bahkan untuk membeli secara tunai seringkali dipersulit dengan alasan nunggu pengiriman lumayan lama, kendaraan yang tersedia sudah di-DP orang lain. Itu semua dilakukan karena pembelian dengan kredit jauh lebih menguntungkan, dealer enggak perlu repot promosi, karena leasing sudah lebih gencar melakukan promosi.
Lihat saja selebaran yang ditempel di pohon, tiang, tembok pinggir jalan, DP 500 ribu sudah bisa membawa pulang motor. Ada juga yang ditambah dengan iming-iming potongan angsuran 6 bulan. Bombastis, provokatif, masif, dan cara seperti itu efektif menghipnotis orang tanpa pikir panjang untuk mempunyai motor.
Kemudahan kredit kendaraan tidak hanya dari nilai DP yang sangat murah. Dealer tidak khawatir kehilangan konsumen, karena leasing juga memberikan kemudahan dalam hal persyaratan. Apalagi menjelang akhir tahun, istilahnya closing untuk mencapai target penjualan, meskipun dari hasil BI checking sudah kol 3, dengan kewenangan kepala cabang dari finance ataupun leasing bisa diloloskan.
ADVERTISEMENT
Cara lain yang sering ditawarkan oleh sales leasing ketika pemohon kredit tidak memenuhi persyaratan adalah dengan pinjam nama orang lain. Lebih bijak kalau disebut oknum, karena banyak juga sales leasing yang berintegritas. Praktik nakal seperti itu jelas tidak mempertimbangkan risiko yang berpotensi terjadi penunggakan.
Persaingan yang ketat dengan semakin berkembangnya jumlah perusahaan pembiayaan, mereka berlomba dengan menawarkan banyak kemudahan dalam pengajuan kredit. Jumlah penjualan kendaraan bermotor meningkat setiap tahunnya.
Jalanan dibanjiri oleh kendaraan pribadi, hingga muncullah berbagai aturan lalu lintas seperti jalur three in one, penerapan pelat nomor kendaraan ganjil genap, dan terbaru penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
Besarnya jumlah pemakaian kendaraan pribadi sudah menjadi masalah perkotaan. Selain kemudahan pembelian secara kredit, kenyataannya hingga saat ini moda transportasi massal yang nyaman dan aman masih belum memadai. Kondisi perkotaan ke depan adalah membalik keadaan dengan memperbanyak dan mempermudah akses angkutan umum dan memperketat kepemilikan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Namun hal tersebut jauh panggang dari api, ke depan justru sebaliknya, kota harus siap menahan beban kendaraan di jalanan dan menjamurnya bisnis premanisme, karena per 1 Januari sampai 31 desember 2023, Bank Indonesia memberikan pelonggaran ketentuan uang muka alias DP kredit, atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen.
Kebijakan tersebut menjadi angin segar yang akan mendorong penyaluran kredit semakin besar, dan masyarakat semakin mudah memiliki kendaraan pribadi dengan cara kredit. Di sisi lain menjadi angin panas yang akan membuat darah Kapolda Metro Jaya akan sering mendidih, karena bisnis premanisme akan semakin berkembang.
Live Update