Konten dari Pengguna

Pentingnya Membaca-ulang Konteks dalam Kerja-kerja Advokasi

Christiaan

Christiaan

Penulis, editor, dan legal specialist. Saat ini bekerja sebagai staf departemen hukum perusahaan sembari bergiat di Beta Martapian Project, sebuah penerbit berbasis komunitas.

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Christiaan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/brown-wooden-blocks-on-white-surface-j2OnZYJGVWs
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: https://unsplash.com/photos/brown-wooden-blocks-on-white-surface-j2OnZYJGVWs

Kerja-kerja advokasi tidak pernah mudah. Adalah sebuah keniscayaan bahwa kerja-kerja advokasi sudah melewati proses perencanaan. Misalnya, sebelum sebuah lembaga melakukan advokasi, lembaga tersebut harusnya sudah melakukan perencanaan program, perekrutan staf, hingga penyusunan anggaran dan kerjasama pendanaan. Namun, kerap ada cerita lain saat implementasi. Ada saja hal-hal yang tidak bisa berjalan sesuai rencana. Ini sering terjadi karena perubahan konteks pada kasus yang sedang diadvokasi.

Perubahan konteks terjadi akibat adanya intervensi yang memasuki konteks. Intervensi ini bisa berupa tindakan staf lembaga yang mengadvokasi, kebijakan lembaga donor, sikap masyarakat maupun korporasi yang sedang berkonflik dengan masyarakat. Intervensi ini menjadi dividers dan connectors di dalam konteks yang sebelumnya juga telah terpilah demikian. Dividers adalah faktor yang memicu perpecahan dan ketegangan dalam kelompok. Sementara connectors merupakan faktor yang mempererat kelompok.

Intervensi yang masuk ke dalam konteks lantas akan membuat dividers dan connectors jadi lebih kuat, atau sebaliknya, jadi makin lemah. Inilah yang perlu dianalisis dalam kerja-kerja advokasi. Lembaga advokasi harus mengidentifikasi terlebih dahulu, apa-apa saja yang menjadi dividers dan connectors dalam komunitas masyarakat yang diadvokasi. Hanya jika hal ini telah dilakukan, dampak intervensi (sikap dan tindakan) terhadap dividers dan connectors yang sudah ada dapat dianalisis. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan oleh lembaga advokasi sebagai dasar pertimbangan untuk mendesain-ulang program, maupun mengevaluasi sikap staf di lapangan.

Analisis seperti disebutkan di atas dikenal sebagai Analisis Do No Harm. Sederhananya, analisis ini adalah tindakan preventif agar program yang dijalankan dalam suatu advokasi tidak menjadi bumerang bagi lembaga yang mengadvokasi. Analisis ini berguna untuk mengenali lebih awal sikap dan tindakan yang bagaimana yang dapat menguatkan strategi advokasi, dan mana yang berpotensi melemahkan. Setidaknya ada 6 poin yang harus dipahami saat hendak menerapkan Analisis Do No Harm, yaitu:

  • Intervensi dalam bentuk apapun, ketika memasuki konteks, menjadi bagian dari konteks tersebut;

  • semua konteks dicirikan oleh dividers dan connectors;

  • semua intervensi akan berinteraksi dengan dividers dan connectors, menjadikannya lebih baik (menguat) atau lebih buruk (melemah);

  • interaksi antara intervensi dengan dividers dan connectors terjadi melalui tindakan organisasi maupun perilaku staf;

  • rincian intervensi adalah sumber dampaknya;

  • selalu ada pilihan (desain-ulang program dan perubahan perilaku staf).

Kerja-kerja advokasi tidak bisa terpaku pada program yang sudah ditetapkan sebelumnya. Konteks yang dinamis sewaktu-waktu dapat membuat program tak lagi relevan, dan malah membuat lembaga maupun staf advokasi menjadi rentan. Membaca-ulang konteks adalah sebuah keharusan agar advokasi dapat berlangsung efektif, akuntabel, dan efisien. Dan Analisis Do No Harm bisa jadi alat utama dalam pembacaan-ulang konteks tersebut.