28 Kecamatan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Berstatus Zona Merah Corona

Konten Media Partner
20 Januari 2021 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyebaran corona di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. 28 Kecamatan berstatus zona merah. Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyebaran corona di Kabupaten Indramayu, Rabu (20/01/2021).  (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Penyebaran corona di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. 28 Kecamatan berstatus zona merah. Polsek Lelea, Kabupaten Indramayu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyebaran corona di Kabupaten Indramayu, Rabu (20/01/2021). (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu, - Penyebaran corona di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru peta zonasi resiko penyebaran COVID-19 per kecamatan yang diterima dari Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, dari 31 Kecamatan, 28 Kecamatan berstatus zona merah sedangkan tiga kecamatan lainnya berstatus zona oranye.
ADVERTISEMENT
"Peta zonasi resiko COVID-19 Kabupaten Indramayu ini update data tanggal 5-18 Januari 2021," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021)
Deden Bonni Koswara mengatakan, dalam update terbaru itu sebanyak 28 kecamatan masuk zona merah yakni Kecamatan Indramayu, Pasekan, Sindang, Balongan, Jatibarang, Juntinyuat, Sliyeg, Karangampel, Kedokan Bunder, Kertasemaya, Sukagumiwang, Tukdana, Bangodua, Widasari, Lohbener, Arahan, Cantigi.
Selanjutnya, Kecamatan Losarang, Kandanghaur, Terisi, Cikedung, Kroya, Bongas, Patrol, Anjatan, Sukra, Haurgeulis, dan Kecamatan Gantar.
Sedangkan wilayah yang masuk zona oranye, meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Krangkeng, Lelea, dan Kecamatan Gabuswetan.
Sementara itu, untuk zona kuning dan hijau sudah tidak terdapat lagi dalam update terbaru peta zonasi COVID-19 di Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT

Update Corona di Indramayu

Deden Bonni Koswara menyampaikan, pemetaan zona resiko penyebaran virus corona ini dilakukan melalui 4 kategorisasi penentuan zona. Lanjut dia, yaitu yang didapat dari hasil skoring dan pembobotan setiap indikator, meliputi indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.
Adapun untuk total kasus COVID-19 di Kabupaten Indramayu hingga Senin (18/1/2021), disampaikan Deden Bonni Koswara, sudah tembus sebanyak 2.483 orang. ***