51 Anggota GMBI Cirebon Jalani Pemeriksaan di Polres Cirebon Kota

Konten Media Partner
28 Januari 2022 15:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar (tengah) saat memberikan keterangan pemeriksaan 51 anggota GMBI dari Wilayah Ciayumajakuning.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar (tengah) saat memberikan keterangan pemeriksaan 51 anggota GMBI dari Wilayah Ciayumajakuning.(Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Sebanyak 51 anggota Gerakan Masyarakat Indonesia Bawah (GMBI) menjalani pemeriksaan Polres Cirebon Kota. Mereka dijemput di gerbang Tol Plumbon setelah mengikuti demonstrasi di Mapolda Jabar yang berakhir anarkis.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan onar saat demonstrasi di Mapolda Jabar pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
“Bila terbukti melanggar hukum dan melakukan tindak pidana, saya pastikan akan ditindak tegas,” katanya, Jumat 28/01/2022.
Ia menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk melakukan penjemputan anggota GMBI yang berasal dari Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) untuk diperiksa di Mapolres Cirebon Kota.
“Yang berasal dari Wilayah Ciayumajakuning kita kumpulkan dahulu di Mako Polres Cirebon Kota. Yang berasal dari Kabupaten Cirebon sebanyak 32 orang, Kabupaten Indramayu 13 orang, dari Kota Cirebon sebanyak 6 orang,” terangnya.
Setelah diperiksa, mereka diminta memberikan pernyataan secara tertulis untuk tidak melakukan unjuk rasa berujung anarkis dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
“Kita minta mereka menulis surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan unjuk rasa yang bersifat anarkis,” pungkasnya.(Juan)