Anak Bupati Majalengka Tak Kunjung Terlihat Penuhi Pemeriksaan Polisi

Konten Media Partner
15 November 2019 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Irfan Nuralam, Dadan Taufik saat berada di Mapolres Majalengka, Jumat (15/11/2019). (Rd Algifari)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Irfan Nuralam, Dadan Taufik saat berada di Mapolres Majalengka, Jumat (15/11/2019). (Rd Algifari)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.c0m, Majalengka, - Kasus penembakan dan penyalahgunaan senjata api yang menyeret anak kedua Bupati Majalengka, Irfan Nuralam, hari ini sudah memasuki tahapan pemeriksaan tersangka.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan pertama terhadap Irfan Nuralam yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Satuan Reskrim Polres Majalengka. Namun, hingga pukul 09.45 WIB tersangka Irfan Nuralam belum datang ke Polres Majalengka. Di Mapolres Majalengka, terlihat salah satu kuasa hukum tersangka yakni Dadan Taufik.
Dadan mengatakan kliennya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan, setelah salat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saat ini saya datang sebagai kuasa hukum untuk memenuhi panggilan di Polres Majalengka. Nanti klien kami datang bada Jumat, klien kami akan kooperatif," ungkap Dadan.
Disebutkan dia, agar ada keleluasaan waktu jika hadir setelah salat Jumat. Karena sebelum salat Jumat dikhawatirkan terpotong waktunya.
"Biar waktunya lebih leluasa saja," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, mengatakan pihaknya akan menunggu kehadiran dari tersangka. Namun jika dalam 24 jam tidak hadir akan dilayangkan surat panggilan kedua.
ADVERTISEMENT
"Sementara kita tunggu kehadiran tersangka," terangnya.