Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Anaknya Akan Hadapi Vonis, Bupati Majalengka Terima Apa pun Putusannya
29 Desember 2019 10:16 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka, - Sidang kasus dugaan kekerasan yang melibatkan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam (INA), akan memasuki babak akhir.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim dijadwalkan akan membacakan vonis pada Senin (30/12/2019).
Setelah pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap INA, dengan pasal 360 KUHP Ayat 2 yang merupakan pasal alternatif dari pasal 170 ayat 1 dengan tuntutan 2 bulan penjara.
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi sebagai ayah terdakwa INA mengaku selalu istikamah dan konsisten serta menghargai proses hukum yang menjerat putranya tersebut.
"Saya tidak sekali pun mengintervensi keputusan majelis hakim. Saya juga sangat menghormati proses hukum yang telah dilalui selama ini. Dimulai saat proses penyelidikan, penyidikan dan pelimpahan perkara dari aparat kepolisiaan ke kejaksaan. Termasuk anak saya telah mengikuti rangkaian proses persidangan di Pengadilan Negeri Majalengka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Karna Sobahi dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, (29/12/2019).
ADVERTISEMENT
Karna juga mengatakan, dirinya memohon kepada majelis hakim dalam memutuskan perkara anaknya itu dengan objektif berdasarkan keterangan fakta persidangan dan juga keterangan saksi dan terdakwa.
Apapun keputusan vonis dari majelis hakim, sebagai orang tua Irfan Nur Alam, Karna Sobahi akan menerima dengan lapang dada dan tidak akan melakukan banding atau gugatan hukum lainnya.
"Sebagai orang tua Irfan, kebetulan diberikan amanah sebagai bupati, memohon kepada yang mulia para hakim agar memutuskan vonis sesuai fakta-fakta di persidangan. Baik itu dari pernyataan para saksi, saksi ahli, pengakuan dari terdakwa di persidangan," kata Karna Sobahi.
Ibu terdakwa, Dedeh Karna Sobahi, juga sudah berlapang dada dan ikhlas atas apapun yang terjadi terhadap anaknya. Dedeh mengatakan sebagai seorang ibu, dia tidak berbuat banyak atas peristiwa yang menimpa anaknya.
ADVERTISEMENT
"Saya, kakak, adik hanya bisa menangis, dan memanjatkan doa kehadirat Allah Swt, agar musibah yang menimpa anak saya diberikan jalan keluarnya dan diungkap ke publik kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya. (*)