Ancam Pedagang Kecil, Bupati Majalengka Ingatkan Dinas Tak Umbar Izin Minimarket

Konten Media Partner
16 Mei 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Foto: Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Foto: Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Program ekonomi kerakyatan yang digembar-gemborkan pemerintah pusat nampaknya sulit terwujud jika kebijakan di daerah tak sejalan karena masih longgar memberikan izin kepada pengusaha ritel modern atau minimarket untuk beroperasi di perdesaan.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya warung-warung kecil kalah bersaing dengan minimarket. Alhasil anjuran belanja di warung depan rumah seperti disampaikan Presiden RI Joko Widodo hanya isapan jempol semata.
Menyoroti hal ini, Bupati Majalengka Karna Sobahi, menilai, keberadaan minimarket di perdesaan di Kabupaten Majalengka akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat menengah kebawah karena persaingan dagang yang semakin ketat.
Karna tak menampik menjamurnya minimarket terlalu dirasakan dampaknya oleh masyarakat. dari data yang diterimanya, tercatat ada 144 unit minimarket yang tersebar di 26 Kecamatan. "Akibatnya, dapat mematikan ekonomi masyarakat, yang berujung ke arah kemiskinan dan kesenjangan sosial," ujar Karna usai menghadiri sebuah acara, Sabtu (16/5/2020).
Karna menyebut pihaknya akan memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Majalengka untuk mengkaji moratorium pendirian minimarket di desa-desa yang ada di Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
"Saya perintahkan segera DPMPSTP melakukan upaya kajian yang komprehensif dan obyektif agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat dengan maraknya pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan," tegas Karna.
"Menurut pencermatan saya, ini sudah terlalu jenuh dan mengancam pendapatan para pedagang tradisional di setiap desa," tukas Karna.
Karna meminta, adanya kajian moratorium pendirian minimarket bisa dilakukan secara komprehensif dan objektif. Dia berharap, gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Majalengka akan semakin tumbuh dan mampu memberdayakan masyarakat di bidang UMKM dan pedagang kecil lainnya.