BBM Naik, Organda Sumedang Lakukan Penyesuaian Tarif Angkot Sebesar 30 Persen

Konten Media Partner
5 September 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angkot dan angdes di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: Diskominfo Sumedang
zoom-in-whitePerbesar
Angkot dan angdes di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Foto: Diskominfo Sumedang
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Sumedang - DPC Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menggelar pertemuan dengan para sopir angkot yang tergabung dalam Kelompok Kerja Unit (KKU) se-Sumedang, Senin (5/9/2022) sore.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan yang digelar di Sekretariat DPC Organda Sumedang itu, disepakati penyesuaian tarif angkutan desa (angdes) dan angkutan kota (angkot) tidak lebih dari 30 persen, menyusul naiknya harga BBM.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Sumedang, Yudi Gumelar, mengatakan, menanggapi naiknya harga BBM, pihaknya masih mengacu ke Peraturan Bupati Sumedang tahun 2013. Meski belum ada kenaikan secara resmi, namun saat ini para sopir angkot melakukan penyesuaian tarif angkot.
"Dengan naiknya harga BBM otomatis harus ada penyesuaian tarif juga. Namun penyesuaian ini dilakukan oleh kami beserta pengurus jalur, hanya bersifat sementara, sambil menunggu regulasi dari pemerintah pusat," ujar Yudi dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Senin (5/9/2022).
Yudi memastikan, pelaksanaan operasional jalan, dalam rangka penyesuaian tarif BBM ini tidak terlalu melenceng dari peraturan. Ia meminta kepada para sopir dan pengurus jalur angkot, agar tetap melayani masyarakat sebaik mungkin, tanpa memungut di luar regulasi yang ada.
ADVERTISEMENT
"Sesuai yang sudah disepakati, kenaikannya tidak boleh lebih dari 30 persen, sesuai kenaikan BBM yang sekitar 25 hingga 30 persen. Setiap jalur penyesuaiannya variatif, tergantung tiap jarak dan taraf ekonomi di masyarakat. Penyesuaian tarif sebesar itu menurut kami tidak terlalu jauh dari regulasi yang saat ini sedang berjalan," kata Yudi.
Lebih jauh, Yudi menuturkan, berdasarkan data yang ada, saat ini ada 1976 angkot dan angdes di Sumedang. Kemudian juga 1.425 pengusaha angkot, dan 2.442 pengemudi.
"Harapan kami pemerintah segera mengeluarkan regulasi baru. Penyesuaian tarif karena kenaikan BBM ini harus kami lakukan. Tidak mungkin angkutan umum beroperasi kalau masih tetap tarif lama," kata Yudi.***