Kumparan Logo
Konten Media Partner

Belum Diizinkan, Objek Wisata di Majalengka Nekat Buka Tanpa Protokol Kesehatan

ciremaitodayverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Objek wisata Bukit Sanghyang Dora di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, diserbu pengunjung, Minggu (7/6/2020). (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Objek wisata Bukit Sanghyang Dora di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, diserbu pengunjung, Minggu (7/6/2020). (Oki Kurniawan)

Ciremaitoday.com, Majalengka - Pengelola Bukit Sanghyang Dora di Desa Leuwikujang, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, nekat membuka objek wisata alam yang berada di atas lahan Perhutani. Padahal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka hingga kini belum memperbolehkan tempat wisata beroperasi kembali.

Untuk diketahui Kabupaten Majalengka saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional - pemerintah daerah setempat lebih suka menyebutnya sebagai kombinasi antara PSBB dengan adaptasi kebiasaan baru-. Dimana Pemkab Majalengka memberikan kelonggaran untuk beberapa sektor, namun tak termasuk pariwisata.

Pembukaan kembali objek wisata Bukit Sanghyang Dora menuai polemik. Sebab selain mengabaikan kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten yang belum mengizinkan objek wisata di Majalengka kembali dibuka. Dalam praktiknya, pengelola juga abai terhadap anjuran menerapkan protokol kesehatan dan physical/social distancing.

Sejak pekan kemarin, masyarakat dari berbagai daerah, terutama dari wilayah Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan berbondong-bondong memadati kawasan Bukit Sanghyang Dora yang dikelola oleh Pemerintah Desa setempat.

Pantauan Ciremaitoday pada Minggu (7/6/2020), pemeriksaan yang dilakukan pengelola sangat minim, bahkan tak dilengkapi alat penunjang protokol kesehatan. Pengelola beralasan kasihan kepada masyarakat yang terlanjur datang.

Objek wisata Bukit Sanghyang Dora di Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, diserbu pengunjung, Minggu (7/6/2020). (Oki Kurniawan)

Saat dikonfirmasi kepada pihak terkait, Selasa (9/6/2020), Disparbud Kabupaten Majalengka menyayangkan dibukanya kembali Bukit Sanghyang Dora di tengah pandemi COVID-19. Padahal, pihaknya masih melarang operasional sektor pariwisata, baik berbasis alam maupun buatan.

Kepala Bidang Pemasaran dan Ekonomi Kreatif Momon Abdul Rahman melalui Kasi Promosi Disparbud Majalengka, Budi Adhinugraha menyebutkan, sampai hari ini belum ada pembahasan mengenai pembukaan objek wisata karena belum adanya instruksi dari pemerintah Provinsi.

"Ya, kami menerima laporan ada objek wisata yang buka itu Bukit Sanghyang Dora. Dan, itu berada dalam kawasan Perhutani, swakelola oleh masyarakat setempat," ungkap Budi.

Budi menjelaskan, di Majalengka ada sekitar 100 objek wisata alam dan 39 objek wisata buatan. Dari jumlah itu, hanya dua yang dikelola pemerintah daerah setempat. Selebihnya dikelola oleh Perhutani, Taman Nasional Gunung Ciremai, Pemerintah Desa dan swasta.

"Kita sedikit kesulitan memonitor, karena pengelola objek wisata ada yang sulit berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata," jelasnya

Menurutnya, sejak ditutup per 31 Maret lalu, sektor wisata lumpuh dan kehilangan 75 persen wisatawan dan lebih dari 450 pelaku usaha pariwisata kehilangan penghasilan.

"Selama ditutup, 75 persen wisatawan hilang dan hanya selama Januari sampai pertengahan Maret sekitar 25 persennya. Sedikitnya 450 mendapat bantuan dari pemerintah pusat akibat terdampak COVID-19 Ini,"sebutnya

Selain itu, selama pandemi sejumlah event yang sudah disusun pada calendar of event 2020 juga ditunda. Di antaranya ziarah syawal, festival tatanen Argapura, dan festival kota angin yang pelaksanaanya berada di interval bulan Mei-Juni.

"Festival juga kita tunda karena kan mengerahkan orang banyak dan sepertinya akan lama kembali ada event di Majalengka," tukasnya.