BKSDA DKI Jakarta Lepas Liarkan 7 Satwa Liar di Kawasan Gunung Ciremai

Konten Media Partner
5 November 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BKSDA DKI Jakarta bersama Balai TNGC Kuningan, Jabar, melepas liarkan 7 satwa liar jenis kukang jawa, landak jawa, musang pandan, dan kucing hutan di Gunung Ciremai. (Foto: BTNGC Kuningan)
zoom-in-whitePerbesar
BKSDA DKI Jakarta bersama Balai TNGC Kuningan, Jabar, melepas liarkan 7 satwa liar jenis kukang jawa, landak jawa, musang pandan, dan kucing hutan di Gunung Ciremai. (Foto: BTNGC Kuningan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta melepas liarkan 7 ekor satwa dilindungi di kawasan Gunung Ciremai, Jawa Barat. Pelepasan dilakukan langsung petugas dari Balai TNGC Kuningan, dengan titik lokasi berada di lingkup Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Majalengka.
ADVERTISEMENT
Setidaknya ada 7 ekor satwa liar dilindungi diserahkan BKSDA DKI Jakarta kepada Balai TNGC Kuningan. Adapun 7 ekor satwa itu di antaranya 1 Landak Jawa, 1 Kukang Jawa, 2 Musang Pandan, dan 3 Kucing Hutan.
Kepala Balai TNGC Kuningan, Maman Surahman dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (4/11/2022), mengatakan, sangat apresiasi terhadap upaya berbagai pihak dalam penyelamatan satwa liar.
Satwa liar jenis Kucing Hutan menjadi salah satu hewan dilindungi yang dilepas liarkan di Gunung Ciremai, Jawa Barat. (Foto: BTNGC Kuningan)
“Tentu kami berharap dengan bertambahnya penghuni baru, akan memberikan keseimbangan ekosistem yang baik bagi komunitas yang ada di habitat Taman Nasional Gunung Ciremai. Terutama bagi penyangga kehidupan manusia yang ada di sekitarnya,” ucapnya.
Sebab menurutnya, kawasan hutan tidak hanya menjadi penyangga kehidupan manusia yang ada di sekitarnya, namun juga rumah bagi tumbuhan dan satwa liar. Keberadaan tumbuhan dan satwa liar ini yang menjaga keseimbangan salah satu ekosistem hutan.
ADVERTISEMENT
“Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan hutan konservasi yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa liar endemik Jawa Barat. Tak hanya menjadi lokasi tujuan pelepasliaran satwa liar wilayah Cirebon, Kuningan, dan Majalengka namun juga satwa liar dari kota besar seperti DKI Jakarta,” ungkapnya.
Melalui BKSDA DKI Jakarta, lanjutnya, ada sebanyak 7 satwa yang diserahkan terdiri dari jenis Landak Jawa, Kukang Jawa, Musang Pandan, dan Kucing Hutan. Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat yang kemudian direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur.
“Pelepasliaran satwa liar dilakukan pada 3 November 2022 di wilayah kawasan TNGC Seksi Pengelolaan TN Wilayah II Majalengka di ketinggian 1.450 Mdpl. Adapun tutupan lahan berupa tutupan hutan alam campuran dengan jenis-jenis pohon khas hutan pegunungan yang dapat dijumpai yaitu Masawa, Saninten, Pasang, Beunying, serta Walen,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, di lokasi tersebut dapat dijumpai pula pohon Pinus, Kaliandra Merah, dan Kaliandra Putih. Berdasarkan kondisi ekologinya, lokasi yang dituju merupakan habitat bagi satwa liar yang akan dilepaskan.
“Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh dokter hewan, satwa liar dalam kondisi sehat dengan fisik normal. Tidak ada gejala penyakit dan sifat alami, sehingga siap untuk dilepasliarkan,” tutupnya.(*)