Bupati Kuningan Segera Keluarkan SK Larangan Pembelian Sapi Luar Daerah
·waktu baca 2 menit

Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dalam waktu dekat bakal mengeluarkan surat keputusan (SK) larangan pembelian sapi dari luar daerah. Hal ini sebagai antisipasi meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) menjelang Idul Adha.
“Kami akan mengeluarkan surat keputusan bupati terkait dengan antisipasi tibanya idul kurban. Yang jelas, dalam surat tersebut melarang adanya pembelian sapi dari luar Kuningan,” kata Bupati Kuningan, Acep Purnama kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
Tak hanya larangan pembelian sapi luar daerah, pihaknya juga melarang penjualan sapi ke luar daerah. Hal ini untuk menjaga keseimbangan dan terpenuhinya kebutuhan daging sapi di Kabupaten Kuningan.
“Karena saya rasa, untuk ini semua juga kejadian luar biasa ya. Tapi insya Allah, saya mendengar informasi dari dirjen salah satu kementerian dalam waktu dekat itu akan disebarkan vaksin,” ucapnya.
Menurutnya, vaksin akan dilakukan terhadap semua sapi yang terindikasi terpapar wabah PMK. Terutama hewan ternak dengan kondisi sehat wajib divaksin.
“Sebab sampai hari ini, langkah-langkah yang dilakukan baru dengan pemberian vitamin-vitamin, menjaga kebersihan hingga penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak. Jadi memang belum ada obat khusus, namun ada ikhtiar dari para peternak yang membuat ramuan-ramuan tersendiri untuk ternaknya,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, jumlah populasi hewan ternak sendiri di Kuningan mencapai kurang lebih 10 ribu ekor sapi. Jumlah tersebut berupa sapi perah maupun sapi potong.
“Hanya saya melihat, ini sesuatu wabah yang sifat penularan itu belum ada kepastian. Sebab saya lihat ada yang secara langsung terjangkit karena salah satu sapinya terkena maka sapi yang lain terjangkit, ada juga cerita orang ada sapi yang masuk lalu menularkan kepada sapi yang ada, dan ini juga perlu kita percayai semua,” bebernya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para peternak. Salah satunya dengan cara memberi makanan bernutrisi dan bervitamin, menjaga kandang selalu bersih, termasuk pemberian disinfektan di kandang ternak.
“Terima kasih juga kepada pengusaha potong hewan, karena banyak membantu dan menerima sapi-sapi mereka walaupun dalam keadaan terjangkit PMK. Tapi tetap mereka sangat selektif sekali, organ-organ sapi mana yang boleh dan tidak boleh di konsumsi, namun daging sapi tersebut masih layak untuk dimakan meski terkena PMK melalui proses pemasakan yang benar,” pungkasnya.(*)
