Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Bupati Majalengka Ancam Tunjangan Kinerja Tak Diberikan Jika ASN Cuti Nataru
30 November 2021 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Bupati Majalengka , Karna Sobahi, mengancam tidak akan memberikan tunjangan kinerja (tunkin) bagi Aparat Sipil Negara (ASN ) yang mengambil cuti atau berpergian ke luar kota saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
ADVERTISEMENT
"ASN tidak boleh cuti dan tidak boleh kemana-mana, harus diam. Nanti ada sanksinya apabila ASN tidak memenuhi aturan tersebut, (sanksinya) tunkin tidak akan diberikan," kata Karna, Selasa (30/11/2021).
Sementara itu, Karna juga akan mengambil sejumlah aturan menjelang libur Nataru di tengah pandemi COVID-19. Langkah yang akan diambil Pemkab Majalengka yakni memperketat sejumlah ruang publik dan objek wisata.
Hal itu dilakukan, sebagai upaya mencegah mobilitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Liburan pada Nataru ini sudah bersifat alamiah yah, tidak bisa dihilangkan tradisi seperti itu. Nah, yang menjadi persoalan itu kerumunan orangnya yang harus kita jaga. Maka dari itu sejumlah ruang publik akan ditutup dan objek wisata akan diperketat serta dibatasi ruang geraknya, termasuk di perbatasan antar kabupaten di wilayah kita," paparnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Karna menjelaskan, menjelang pada pelaksanaan perayaan Nataru nanti pihaknya berencana akan kembali memberlakukan PPKM level 3. Hal itu, kata dia, berdasarkan surat yang tertuang dalam Inmendagri nomor 62 tahun 2021.
"Jadi kita, Pak Sekda, sudah menjelaskan dalam rakor. Ada Intruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021 mengenai pola yang harus dijalankan dalam menghadapi Nataru, ini pola yang dilakukan adalah penerapan PPKM level 3 lagi," tutupnya.(*)
Live Update