news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cerita Pengusaha Kuningan yang Merumahkan 120 Pegawainya Akibat PPKM Darurat

Konten Media Partner
19 Juli 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha kuliner sekaligus pemilik Sea Food Ali Action Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Muhammad Ali. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha kuliner sekaligus pemilik Sea Food Ali Action Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Muhammad Ali. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Seorang pengusaha rumah makan Sea Food Ali Action Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, sempat menjadi perbincangan dunia maya akibat video viralnya dalam memprotes kebijakan PPKM Darurat. Dalam video berdurasi 40 detik itu, memperlihatkan mobil mewah Toyota Fortuner miliknya dicorat-coret untuk memprotes kebijakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
Aksi itu dilakukan, karena dianggap semakin menyulitkan usahanya akibat adanya aturan pembatasan-pembatasan dari pemerintah. Bahkan 14 cabang usaha di Kabupaten Kuningan ditutup sementara, serta 120 pegawainya terpaksa dirumahkan akibat usahanya terus mengalami kerugian.
“Iya kita tutup semua cabang, ada sebanyak 14 cabang rumah makan ditutup sementara. Kita juga merumahkan 120 karyawan, mereka itu kan ada yang punya anak, ada yang ngontrak, terus kerja kemana-mana juga sekarang sulit,” kata pemilik Sea Food Ali Action Kuningan, Muhammad Ali kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Atas kondisi itu, Ia pun berinisiatif menyampaikan aspirasinya, yakni melalui corat-coret mobil senilai ratusan juta rupiah. Bentuk protes PPKM Darurat itu dituangkan dengan aksi tersebut, karena tidak memungkinkan untuk melakukan aksi demo yang dapat mengundang kerumunan massa.
ADVERTISEMENT
“Demo ini kan tidak boleh, sebab melanggar prokes kalau ada kerumunan. Kalau sudah ada kelonggaran, baru saya hapus lagi coretan di mobil ini,” ungkapnya.
Pria asal Lamongan Jawa Timur tersebut mengaku, sejak awal pandemi COVID-19 dulu sempat menutup usahanya selama 3 bulan lebih. Akibat beberapa bulan tak beroperasi, Ia sempat menjual mobilnya untuk memberi perhatian kepada para pegawainya akibat dirumahkan sementara.
“Sebetulnya kami mulai bangkit lagi setelah dulu sempat tutup akibat dampak COVID-19. Sekarang ini jujur bukan menghantam lagi, mungkin membunuh pelan-pelan. Karena bagi kita, ibaratnya bukan cari keuntungan saja, selama pandemi kami selalu merugi, pegawai kita dirumahkan, kasian mereka karena menganggur lagi,” bebernya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah hingga pusat bisa memperhatikan betul-betul para pelaku usaha. Sebab sangat terdampak akibat kebijakan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
“Andaikata melanggar aturan, ini ditindak pidana ringan, intinya denda lah. Saya juga salah satu korban, kena denda sanksi hukum, tapi seharusnya ada peringatan dulu sampai tiga kali baru ada tindakan tegas. Kita menyayangkan, tapi tidak sakit hati lah, karena kita harus legowo, semua ada yang mengatur oleh undang-undang, kita harus tunduk,” pungkasnya.(*)