Cerita Terungkapnya Penganiayaan TKI Asal Cirebon di Malaysia

Konten Media Partner
28 November 2020 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Mei Herianti (26), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kota Cirebon, Jawa Barat, yang bekerja di Malaysia menjadi korban penganiayaan. Mei dianiaya majikannya selama 13 bulan.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan tertulis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, Mei Herianti bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia dengan nomor paspor AU666196. Mei bekerja sebagai TKI atau pekerja migran sesuai dengan prosedur. Mei bertolak ke Malaysia pada 2019 lalu.
Kasus penganiayaan yang terjadi kepada Mei itu terungkap setelah Tenaganita Petaling dan KBRI Kuala Lumpur menerima aduan masyarakat tentang adanya perbuatan keji seorang majikan. Dalam laporan itu menyebutkan adanya seorang korban yang dibiarkan tertidur di teras oleh majikannya. Kondisi korban begitu mengenaskan.
Atas laporan tersebut Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan operasi penggerebekan salah satu rumah di bernomor 23 Jalan J Taman Batu 52000 Kuala Lumpur, tempat di mana Mei bekerja pada bulan ini. KBRI Kuala Lumpur tengah menangani kasus ini.
ADVERTISEMENT
"BP2MI dan KBRI akan terus melakukan pendampingan proses hukum kasus ini untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sekaligus perlindungan terhadap korban," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/11/2020).
Leboh lanjut, Benny mengutuk mengutuk pelaku penganiayaan. Benny menyebutkan Mei mendapat perlakuan keji dari majikannya selama 13 bulan.
Benny meminta agar KBRI di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan.

Tinjau Ulang MoU dengan Malaysia

Selain itu, Benny juga meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016, bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Negara penempatan Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.
ADVERTISEMENT
"Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan, yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat," jelas Benny.
Benny mengecam keras dan meminta tidak boleh lagi terjadi kasus-kasus serupa menimpa para PMI. Pesan Presiden sudah sangat jelas, bahwa berikan pelindungan kepada PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
"Ini mengandung makna yang sangat dalam, saya selalu katakan PMI adalah pejuang, mereka adalah pahlawan devisa, dan pahlawan bagi keluarganya. Perlakuan keji ini sudah melukai perasaan kita sebagai bangsa, dan merupakan penghinaan bagi negara kita," kata Benny.