Konten Media Partner

Damkar Evakuasi Kukang Hasil Tangkapan Warga di Kuningan

23 Juli 2022 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi berupa Kukang. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi berupa Kukang. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas Damkar Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi berupa kukang. Satwa langka ini merupakan hasil tangkapan warga saat tengah berkebun.
ADVERTISEMENT
“Kita melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi jenis kukang. Satwa ini ditangkap warga saat sedang berkebun, lokasinya di Desa Singkup, Kecamatan Japara, Kuningan,” kata Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi Mufti kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).
Saat kukang berhasil ditangkap warga, lanjutnya, akhirnya dimasukkan ke dalam kandang ayam. Namun warga tidak berani memelihara, karena tahu bahwa hewan tersebut termasuk satwa liar yang dilindungi.
“Karena khawatir terjadi apa-apa, akhirnya warga menghubungi petugas untuk dievakuasi. Sebab kita juga khawatir binatang primata jenis kukang ini jadi buruan warga, jadi perlu kita evakuasi agar lebih aman dan menjaga kelestarian satwa dilindungi,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, bakal menyerahkan kukang tersebut kepada pihak BKSDA atau langsung melepasliarkan di habitatnya. Sebab satwa liar ini tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan, sehingga harus diserahkan kepada pihak berwenang.
Petugas Damkar Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan evakuasi terhadap satwa dilindungi berupa Kukang. (Andri)
Sementara berdasarkan pengakuan warga yang berhasil menangkap kukang, mulanya diketahui usai menebang batang pohon melinjo. Namun saat batang pohon jatuh, rupanya ada hewan yang menempel dengan ukuran cukup besar.
ADVERTISEMENT
“Saya kaget, lalu meminta teman untuk menangkapnya. Sebab hewan itu kelihatan dari mata yang besar, kemudian dibawa pulang dan dimasukkan ke kandang ayam,” kata Jojo.
Dirinya menyebut, tidak mengetahui secara persis bagaimana memelihara hewan jenis kukang tersebut. Bahkan mendengar pula, jika satwa liar itu dilindungi.
“Jadi saya pernah baca-baca di internet, kalau hewan jenis ini dilindungi. Ada juga warga yang pernah melihat binatang ini di hutan, tapi memang belum ada yang pernah membawa dan dipelihara. Sehingga saya serahkan saja ke petugas Damkar untuk diamankan,” pungkasnya.(*)