Konten Media Partner

Digitalisasi Pembayaran Pajak oleh Bapenda Jabar Dongkrak Pendapatan Daerah

27 Juli 2023 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat kegiatan Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate, di Kota Bandung pada Kamis (27/7). Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik saat kegiatan Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate, di Kota Bandung pada Kamis (27/7). Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Bandung, - Bapenda Jabar terus melakukan inovasi untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu inovasi yang dilakukan itu yakni melalui digitalisasi. Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan tahun ini pendapatan yang diperoleh oleh Pemprov Jabar meningkat drastis usai pandemi.
ADVERTISEMENT
"Memang pada saat 2020-2021 turun karena ada pandemi COVID-19. Tapi pendapatan sendiri 2022 ada perubahan. Berarti sudah naik lagi, sejak 2018 naik," katanya dalam kegiatan Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate, di Kota Bandung pada Kamis (27/7).
Dedi menambahkan, kontribusi PAD terhadap APBD Jabar terus meningkat bahkan hingga mencapai angka 57 persen. Menurutnya, digitalisasi berperan begitu penting dalam meningkatkan pendapatan. Sebab, lewat digitalisasi, masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran.
Adapun lima komponen pajak yang jadi sumber dari pendapatan provinsi itu yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
"Bagaimana pendekatan kita digitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," sambungnya.
Dedi mencatat transaksi pembayaran pajak dengan memanfaatkan layanan digital terus meningkat. Pada tahun 2021, transaksi mencapai angka Rp 500 miliar. Lalu, pada tahun 2022, transaksi mencapai angka Rp 700 miliar.
"Digitalisasi ini penting dalam rangka mendukung pengelolaan pembangunan maupun pengelolaan perpajakan," bebernya.
Di lokasi yang sama, Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Gubernur Jabar, Juwanda, mengatakan digitalisasi yang dilakukan Bapenda Jabar merupakan hal yang baik.
"Di Sambara, tinggal 5 langkah saja dalam melakukan pembayaran pajak," ucap dia.
Di Juwanda pun menanti terobosan lainnya dari Bapenda Jabar. Kini, diketahui Bapenda Jabar sedang menggodok elektronik pengesahan pembayaran PKB. Jika terealisasi, maka Bapenda Jabar menjadi institusi pertama di Indonesia yang menerapkannya.
ADVERTISEMENT
"Warga Jabar kalau sudah bayar melalui digital gak perlu datang ke kantor pajak atau polisi. Kita tunggu terobosannya," ujar dia.***