Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dinkes Majalengka Edukasi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan

ciremaitodayverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar penyuluhan keamanan pangan di aula koperasi Saluyu, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (22/10). Penyuluhan ini untuk memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi terhadap pelaku industri rumah tangga pangan (IRTP). (Oki)
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar penyuluhan keamanan pangan di aula koperasi Saluyu, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (22/10). Penyuluhan ini untuk memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi terhadap pelaku industri rumah tangga pangan (IRTP). (Oki)

ciremaitoday.com, Majalengka, - Semakin berkembangnya industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi terhadap pelaku IRTP. Salah satunya dengan menggelar penyuluhan keamanan pangan di aula koperasi Saluyu, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (22/10).

Kepala Seksi Perizinan Pengawasan Obat Makanan dan Minuman Bidang Kefarmasian Sarana dan Prasarana Kesehatan Dinkes Majalengka, Rian Triana menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.

Selain itu, kegiatan penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebagai legalitas beredarnya produk industri rumahan dalam kemasan dan memiliki ketahanan atau masa kedaluwarsa minimal satu minggu. “Kegiatan semacam ini kita biasa lakukan setahun dua kali, dengan peserta minimal 100 pelaku IRT,” jelas Rian.

penyuluhan keamanan pangan merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) sebagai legalitas beredarnya produk industri rumahan dalam kemasan. (Oki)

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh 60 pelaku IRTP di Kabupaten Majalengka yang memproduksi berbagai olahan makanan basah dan kering serta minuman dalam kemasan.

Lebih jauh Rian mengatakan, pemateri dalam kegiatan penyuluhan merupakan ahli madya dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat, yang menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan serta bahaya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam produk pangan.

Sebagai tindak lanjut, setelah dilakukan penyuluhan, tim penilaian akan melakukan audit ke tempat produksi jika hasilnya bagus dan sesuai standar maka pihaknya akan menerbitkan sertifikat P-IRT.

Masih dikatakan dia, perkembangan IRTP di Majalengka mengalami lonjakan sangat signifikan setiap tahunnya, sehingga harus diimbangi juga dengan edukasi keamanan pangan. “Setiap tahun meningkat, bahkan sekarang produknya lebih inovatif dari segi bahan, cita rasa dan kemasan,” tuntasnya. (*)

Penulis : Oki Kurniawan

Editor : Tomi Indra Priyanto