DPRD Beri 71 Rekomendasi Terhadap LKPj Wali Kota Cirebon Tahun 2021

Konten Media Partner
21 April 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. (Humas DPRD Kota Cirebon)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. (Humas DPRD Kota Cirebon)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Anggota DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan rekomendasi atas LKPj Wali Kota Cirebon TA 2021. Setidaknya ada 71 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkot Cirebon saat rapat paripurna.
ADVERTISEMENT
Penyampaian rekomendasi beserta catatan atas LKPj Wali Kota 2021 dilakukan anggota dewan, setelah satu bulan penyampaian LKPj secara langsung oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Aziz pada 21 Maret 2022.
Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah. Sebanyak 71 rekomendasi terbagi untuk 23 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon.
Namun dalam penyampaian itu, catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPj Walikota 2021 terbagi berdasarkan urusan pemerintahan. Misalnya seperti kesehatan, pendidikan, perhubungan, pekerjaan umum dan tata ruang, dan sebagainya.
Catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPj Wali Kota Cirebon 2021 merupakan hasil kajian dari Pansus LKPj. Kemudian disepakati dalam rapat paripurna internal DPRD, untuk menjadi sikap kelembagaan DPRD.
ADVERTISEMENT
Setelah itu barulah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD secara terbuka. Bahkan dihadiri langsung Wali Kota Cirebon bersama Wakil Wali Kota Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati dalam keterangan persnya, Kamis (21/4/2022), menuturkan, berdasarkan Permendagri nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13/2019 terkait Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD Kota Cirebon memiliki waktu untuk membahas LKPj paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima.
“Adapun salah satu tugas Pansus pembahas LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2021, yaitu melaporkan hasil kerja pansus dalam rapat paripurna,” terangnya.
Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota Nashrudin Azis menilai, DPRD Kota Cirebon punya kualitas untuk mengawasi jalannya roda Pemkot Cirebon.
Karena itu, lanjutnya, harus ada komitmen bersama dari unsur Pimpinan DPRD untuk menyelaraskan rekomendasi prioritas yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Cirebon.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mengusulkan, jika secara aturan dibolehkan, adanya unsur eksekutif dan legislatif dalam tim tindak lanjut rekomendasi ini,” singkatnya.(*)