DPRD Kabupaten Cirebon Dukung Pemekaran Cirebon Timur

Konten Media Partner
9 November 2020 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi, sektor industri menjadi salah satu potensi di wilayah Cirebon timur. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi, sektor industri menjadi salah satu potensi di wilayah Cirebon timur. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendukung pemekaran Kabupaten Cirebon Timur. Sebab pemekaran dinilai menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah Cirebon timur.
ADVERTISEMENT
"Kita beranjak dulu pada pandangan masyarakat di Cirebon timur. Pemekaran itu suatu kebutuhan menurut masyarakat di sana. Jadi, bukan sekadar keinginan," kata anggota Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto di kantornya, Senin (9/11/2020).
Hermanto merupakan salah satu anggota DPRD yang berasal dari wilayah Cirebon timur, yaitu Kecamatan Gebang. Ia merasa jarak antara wilayah Cirebon timur dan pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon terlalu jauh. Kondisi demikian membuat pelayanan publik tak berjalan efektif.
"Jadi, pemekaran ini bisa membuat pelayanan publik lebih efektif. Selama ini dari kampung saya saja jaraknya begitu jauh menuju Kecamatan Sumber (pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon)," kata Hermanto.
Politikus Partai NasDem itu menilai selama ini terjadi ketimpangan pembangunan di wilayah Cirebon timur. "Memang timpang, pengalokasiannya lebih besar dibandingkan Cirebon barat," kata Hermanto.
ADVERTISEMENT

9 Calon DOB di Jawa Barat

Mencuatnya pemekaran 9 daerah di Jabar kembali ini setelah Forum Koordinasi Desain Penataan Kota (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sempat beraudiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Hermanto menyambut baik kabar tersebut.
"Ini merupakan momentum yang baik. Saya pribadi mendorong adanya pemekaran. Dalam konsep pemekaran itu ada dua cara, yakni daerahnya mampu kemudian bisa dimekarkan, dan dimekarkan dulu agar bisa mampu," ucap Hermanto.
"Memang saya terlibat soal pemekaran ini, tapi tidak langsung. Saya mengikuti sejak tahun 2009-2010. Dari dulu sudah susun statuta tapi mentok, dulu. Katanya sekarang sedang menyusun kembali, menyiapkan statuta sambil menunggu moratorium dicabut. Tentu kedepannya saya akan menagih realisasi pemekaran ini ke Wagub Uu," kata Hermanto menambahkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) saat ini tengah menyusun statuta jilid dua untuk menyiapkan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur.
"KPCT saat ini siapkan statuta jilid dua. Sambil menunggu moratorium (pemekaran daerah) dicabut Presiden Jokowi. Salah satu persyaratan yang sedang direvisi adalah akan diterbitkannya statuta jilid dua," kata Ketua Litbang KPCT Adang Juhandi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/11/2020).
Adang menerangkan statuta jilid dua tentang pemekaran Kabupaten Cirebon Timur itu berisi tentang batasan wilayah, potensi yang dimiliki, hingga rencana letak pusat pemerintahan. Statuta tersebut, lanjut Adang, akan menjadi bahan proposal pemekaran Kabupaten Cirebon Cirebon.
"Proposal ini akan menjadi kajian tim bersama, yaitu Pemkab Cirebon, pengusung pemekaran atau KPCT secara sinergis. Tentu sebagai bukti rekomendasi bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon," kata Adang.
ADVERTISEMENT