DPRD Kota Cirebon Minta Penyajian LKPj Wali Kota Dilengkapi Matriks Rincian Data

Konten Media Partner
25 Maret 2022 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan ekspos kepada Pansus DPRD terkait LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2021. (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon)
zoom-in-whitePerbesar
Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan ekspos kepada Pansus DPRD terkait LKPj Wali Kota Cirebon tahun 2021. (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Tim Asistensi Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan ekspos kepada Pansus DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cirebon tahun 2021, Rabu (23/3/2022). Rapat yang berlangsung di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jabar, diikuti pula oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah secara virtual.
ADVERTISEMENT
Selama rapat berlangsung, Handarujati mendorong, agar kedepan penyajian di dalam LKPj Wali Kota Cirebon dilengkapi dengan matriks rincian terkait hal-hal yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemkot Cirebon. Terutama perihal rekomendasi dari DPRD tahun sebelumnya.
“Kami juga meminta agar kedepan bisa dibuatkan matriks, dari apa-apa saja yang sudah ditindaklanjuti pemerintah kota. Sehingga kami tidak hanya menerimanya tertulis,” tandasnya.
Menurutnya, matriks rincian data akan mempermudah untuk melihat realisasi rekomendasi yang sudah dimasukan oleh DPRD sebelumnya. Berdasarkan nota pengantar LKPj 2021 yang disampaikan, terdapat 40 rekomendasi yang tersebar di 18 SKPD.
Dari rekomendasi tersebut, sampai saat ini DPRD Kota Cirebon masih belum mengetahui bentuk realisasinya. Tindak lanjut dari catatan-catatan itu perlu diketahui, agar pembahasan LKPj di tingkat Pansus bisa berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah saat mengikuti rapat secara virtual. (Foto: Humas DPRD Kota Cirebon)
“Kedepan saya berharap dibuatkan matriks dari beberapa catatan dan tindak lanjut, yang akan atau sudah dilakukan Pemerintah Kota Cirebon. Koreksi dari tahun kemarin, sehingga kita bisa mengoreksi dan mengomparasikannya,” tegasnya.
Sementara Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, dalam dokumen LKPj kali ini terdapat beberapa rekomendasi dari DPRD tahun 2020 yang dipetakan. Kemudian ditindaklanjuti dengan kebijakan yang telah dilakukan pada tahun 2021.
Adapun beberapa rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti seperti oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Cirebon, dan sejumlah SKPD lain.
“Rekomendasi tahun 2020 itu ditindaklanjuti dengan kebijakannya, dilakukan tahun 2021 dan itu akan menjadi bagian dari feedback serta diskusi dengan perangkat daerahnya,” imbuhnya.
Dirinya juga meminta, agar seluruh kepala dinas dapat mengikuti semua pembahasan LKPj Wali Kota Cirebon 2021 di tingkat Pansus.(*)
ADVERTISEMENT