Ekspor Produk Perikanan Alami Kenaikan, Cirebon Sumbang 10 Kontainer per Hari

Konten Media Partner
8 Juli 2020 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Dok Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Dok Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Cirebon, Jawa Barat, mencatat jumlah ekspor produk perikanan asal Cirebon mencapai 10 kontainer per harinya. Sejauh ini produk olahan ikan asal Cirebon tak pernah mengalami penolakan dari sejumlah negara.
ADVERTISEMENT
"Per hari itu bisa mencapai lima sampai 10 kontainer produk olahan perikanan asal Cirebon yang diekspor ke luar negeri," kata Kepala SKIPM Cirebon Obing Hobir As'ari usai Sosialisasi UU RI Nomor 21 Tahun 2019 di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
Obing mengatakan, data terkait jumlah produk olahan perikanan yang diekspor ke luar negeri, berdasarkan surat penjaminan mutu yang dikeluarkan jajarannya untuk memastikan kualitas produk yang akan diekspor tersebut.
"Sebelum diekspor, sampel produknya kami periksa dulu, seperti mutu dan kualitasnya," kata Obing.
Sejumlah produk perikanan itu diekspor ke sejumlah negara di Benua Asia, Eropa dan Amerika. Obing mengatakan, pengiriman produk olahan itu melalui dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Tanjung Priok DKI Jakarta dan Tanjung Mas Semarang.
ADVERTISEMENT
"Produk perikanan asal Cirebon kebanyakan diekspor ke Amerika, Tiongkok (China), Jepang, Arab Saudi, dan lainnya. Dari Cirebon menuju pelabuhan melalui jalur darat, kemudian dikirim ke negara tujuan," katanya.
Obing menyebut sejumlah produk olahan perikanan yang menjadi primadona di negara seperti, rajungan kaleng, cumi, ikan asin, makarel, udang olahan, krupuk ikan, tepung udang rebon dan lainnya.
"Kalau untuk tepung udang rebon ini termasuk baru. Diekspor ke Thailand. Untuk produk asal Cirebon ini selalu diterima, belum pernah ada penolakan dari negara tujuan," ucap Obing.
Di tempat yang sama, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina menyebut aktivitas ekspor produk perikanan tidak terpengaruh pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor produk perikanan dari Indonesia meningkat.
"Kondisi pasar stabil meski pandemi. Dari data BPS hingga Juni 2020 ekspor produk perikanan Indonesia naik 11 persen dibanding tahun lalu," kata Rina.
Lebih lanjut, Rina menyebutkan negara-negara Uni Eropa masih mendominasi tujuan ekspor produk perikanan asal Indonesia.Produk yang dikirim dari mulai ikan segar hingga makanan olahan hasil laut.
"Rata-rata udang, ikan tuna, tongkol, dan aneka makanan olahannya juga banyak. Tidak semuanya (produk perikanan) diterima. Biasanya penolakan terjadi karena diduga mengandung kadmium berlebih, dan ada ketidakpuasan karena kandungan air raksanya melebihi ambang batas," katanya.
Sehingga, lanjut Rina, Undang-undang teranyar tentang karantina No. 21/2019 itu membahas tentang peningkatan mutu.
ADVERTISEMENT
"Standar pengendalian mutunya harus diterapkan secara maksimal, sehingga kualitas produknya terjamin," ucap Rina.