Konten Media Partner

Hasil Ops Patuh Lodaya 2024 Polisi di Cirebon: Pelanggaran Helm Masih Tinggi

31 Juli 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Satlantas Polres Cirebon Kota telah menyelesaikan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang berlangsung dari 15 Juli hingga 28 Juli. Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam operasi ini.
ADVERTISEMENT
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaksanakan atau yang terlibat operasi patuh,” ujar AKP Ngadiman kepada wartawan Rabu (31/7).
Menurutnya, hasil operasi menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terkait lalu lintas. Dari total 1.105 pelanggaran yang terjaring, 230 di antaranya ditindak melalui tilang elektronik (e-tilang), sementara sisanya hanya mendapat teguran.
“Tingkat kepatuhan masyarakat meningkat di Cirebon Kota ini. Ini seperti yang diharapkan, sehingga tingkat pelanggaran masyarakat terkait lalu lintas menurun dan kedisiplinan berlalu lintas meningkat,” katanya.
Jenis pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah tidak memakai helm SNI, diikuti oleh pengendara di bawah umur dan pelanggaran melawan arus.
“Jumlah pelajar yang melanggar lalu lintas, di data kami ada 105 pelajar,” ungkap AKP Ngadiman.
ADVERTISEMENT
Selama operasi, Satlantas juga fokus pada kegiatan preventif dengan mengadakan penyuluhan melalui media, spanduk, dan imbauan langsung.
Meskipun jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu, dari 930 pelanggaran di tahun 2023 menjadi 1.105 pelanggaran di tahun 2024, AKP Ngadiman berharap masyarakat Cirebon Kota tetap mematuhi aturan lalu lintas di luar operasi ini.
“Walaupun di luar operasi, diharapkan masyarakat Cirebon Kota tentunya selalu mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(*)