Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
ITC Kebon Kalapa Bandung Memprihatinkan, DPRD Nilai Pengelola tak Profesional
21 Agustus 2022 16:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung - Kondisi Gedung ITC Kebon Kalapa, Kota Bandung, Jawa Barat, memprihatinkan. DPRD Kota Bandung meminta kontraktor menyerahkannya kepada Pemkot Bandung dalam kondisi baik.
ADVERTISEMENT
Diketahui kontrak kerja sama PT Elsana Persada dengan Pemkot Bandung untuk pengelolaan ITC Kebon Kalapa, akan berakhir pada akhir bulan Agustus 2022 ini. Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi.
Hasan Faozi sebelumnya melakukan peninjauan langsung ke ITC Kebon Kalapa untuk mengecek kondisi bangunan dan fasilitas di dalamnya. Hasilnya, Hasan Faozi mengatakan, kondisi ITC Kebon Kalapa sekarang tidak layak dan mempertanyakan profesionalitas pengelola.
"Sidak dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, dalam rangka menjelang akhir bulan yang berkaitan dengan habisnya masa kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan pemerintah kota (Bandung)," kata Hasan Faozi dalam keterangan yang diterima Ciremaitoday, Minggu (21/8/2022).
"Oleh karena itu kami melihat setelah habis masa kontrak, seharusnya PT Elsana Persada memberikan serah terima dalam kondisi yang baik, sementara jika dilihat sekarang sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk para pedagang sebagai tempat berjualan," ujar Hasan Faozi menambahkan.
ADVERTISEMENT
Hasan Faozi mengungkapkan, di Gedung ITC Kebon Kalapa, kondisi infrastruktur sarana dan prasarana terlihat kurang baik. Banyak lantai-lantai yang retak bahkan terdapat beton yang hanya disanggah oleh bambu. Hal ini dinilai dapat membahayakan masyarakat khususnya para pedagang.
"Setelah kami berkeliling ada informasi bahwa sudah hampir 12 tahun tidak ada pengelolaan yang baik terkait infrastruktur sarana dan prasarana pengunjung maupun pedagang," jelasnya.
"Ini sudah terlampau jauh melanggar aturan pasal per pasal yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT Elsana. Artinya, terdapat wanprestasi yang betul-betul harus diperhatikan pemkot."
"Karena tidak adanya win-win solution dari PT Elsana, saya nilai PT Elsana ini tidak dapat mengelola usahanya dengan baik dari pengelolaan hal apa pun bentuknya, dan ini menjadi catatan untuk Pemkot, bahwa hal tersebut harus menjadi wanprestasi," katanya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang ITC Kebon Kalapa, Ahmad Kustedi, mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak adanya perbaikan infrastruktur yang ada oleh pengelola. Mereka berharap ada sikap tegas Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah secepatnya.
"Karena yang akan dirugikan itu kami selaku pihak ketiga yaitu para pedagang dan juga para pemilik. Kami di sini (memiliki) strata title, yang di mana kita memiliki hak pengajuan permohonan perpanjangan untuk 20 tahun ke depan," katanya.
Sekadar diketahui, ITC Kebon Kalapa selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perbelanjaan pakaian dan barang elektronik di Kota Bandung.***