Jalan Tol Cipali Akses Bandara Kertajati Resmi Dioperasikan

Konten Media Partner
20 Desember 2021 15:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tol Cipali akses Bandara Kertajati, Majalengka, mulai dioperasikan pada Senin (20/12/2021). FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Tol Cipali akses Bandara Kertajati, Majalengka, mulai dioperasikan pada Senin (20/12/2021). FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, resmi dioperasikan pada Senin (20/12/2021).
ADVERTISEMENT
Tol akses Bandara Kertajati sepanjang 3,7 kilometer itu, terhubung langsung dengan jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang berada di kilometer 158 dan 700.
Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali, Firdaus Azis mengatakan, adanya akses tol ini diharapkan dapat mengefisienkan jarak tempuh untuk pengunjung BIJB Kertajati.
"Kita harapkan tol ini bisa mempercepat perjalanan dan dapat menunjang perekonomian masyarakat di wilayah sekitar. Apalagi nanti ke depannya tol ini bisa jadi satu kesatuan dengan tol Cisumdawu," kata Firdaus.
Tol Cipali akses Bandara Kertajati, Majalengka, mulai dioperasikan pada Senin (20/12/2021). FOTO: Erick Disy/CIREMAITODAY
Dengan beroperasinya jalan tol ini, lanjut dia, pihaknya telah mematok tarif yang sama seperti gerbang tol Kertajati. "Gerbang Tol Kertajati Utama ini dapat dilalui dengan tarif yang sama seperti gerbang Tol Kertajati," jelas dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka juga menyambut baik hadirnya tol akses BIJB Kertajati itu.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya dengan beroperasinya jalan tol ini. Sebab, hadirnya tol ini akan memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat daerah sekitar.
"Hadirnya akses tol BIJB ini dipastikan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Majalengka, baik yang didalam bandara maupun yang diluar bandara," ujar dia.***