Konten Media Partner

Jalur Pendakian Gunung Ciremai Wilayah II Majalengka Ditutup Selama 14 Hari

24 November 2020 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taman Nasional Gunung Ciremai Wilayah II Majalengka . (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Taman Nasional Gunung Ciremai Wilayah II Majalengka . (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berimbas pada ditutupnya objek wisata di daerah setempat.
ADVERTISEMENT
Salah satunya Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Gunung Ciremai yang berada di lingkup SPTN Wilayah II Majalengka, Jabar. Penutupan dilakukan mulai Senin (23/11/2020) kemarin, termasuk menutup jalur pendakian.
Hal itu diketahui dari surat edaran No SE.DI/T.33/KSPTN.2/Jasling/11/2020, yang dikeluarkan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) menindaklanjuti surat edaran Bupati Majalengka No 451.12/2132/Kesra terkait dengan pemberlakuan PSBM di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dalam surat edaran tersebut, BTNGC memerintahkan semua pengelola ODTW di wilayah Gunung Ciremai untuk menghentikan sementara operasional sampai 14 hari ke depan.
Penutupan dapat diperpanjang sesuai evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Majalengka.

Kasus COVID-19 di Majalengka Melonjak

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Majalengka memutuskan menerapkan PSBB dalam skala mikro menyusul melonjaknya jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
Sejumlah fasilitas dan pelayanan publik ditutup, di antaranya 14 Puskesmas yang menghentikan sementara pelayanan karena adanya tenaga kesehatan yang terpapar virus corona.
Bupati Majalengka Karna Sobahi, sebelumnya telah menyebutkan wilayah yang dipimpinnya sedang dalam masa darurat COVID-19 seiring terus melonjaknya kasus positif setelah sebelumnya dilakukan swab test massal di 26 kecamatan.
Sejumlah langkah dilakukan, termasuk menyebarkan surat edaran kepada 1.020 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk selanjutnya disampaikan kepada warga, terutama saat salat Jumat.
Surat edaran tersebut, meminta DKM untuk mengimbau warga agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengingatkan jika pemerintah Kabupaten Majalengka sedang serius menangani corona.
"1.020 mesjid yang biasa menyelenggarakan Jumatan kita imbau protokol kesehatan dan diingatkan kifa saat ini tengah serius menghadapi corona," kata Bupati Karna Sobahi, belum lama ini.
ADVERTISEMENT