news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komisi I DPRD Kuningan Datangi PT Fashion Stitch Joshua, Cek Izin Perusahaan

Konten Media Partner
26 November 2022 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rany Febriani. Foto: Andri Yanto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rany Febriani. Foto: Andri Yanto
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan kunjungan lapangan ke PT Fashion Stitch Joshua. Tujuan para anggota dewan untuk melihat, sejauh mana proses perizinan yang telah ditempuh oleh pihak perusahaan.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi I DPRD Kuningan, Rany Febriani dalam keterangan persnya, Sabtu (26/11/2022), menyebut, hasil kunjungan ke PT Fashion Stitch Joshua untuk memastikan proses perizinan sudah ditempuh.
“Jadi kunjungan kita ke sana untuk memastikan proses perizinan itu sudah ditempuh atau belum. Kalau kata orang di PT Joshua yang ditemui bilangnya itu sudah, kemudian kata kepala dinas (DPMPTSP) juga bilangnya sudah,” ucapnya.
Hanya saja, pihaknya sejauh ini belum secara langsung melihat bukti fisik izin resmi yang dikabarkan sudah ditempuh. “Ya intinya kita tidak lihat langsung surat itu,” tukasnya.
Kaitan dengan dugaan pungutan sejumlah uang bagi pihak pelamar kerja, Ia mengaku, sempat pula menerima keluhan tersebut. Tapi penjelasan dari perusahaan tidak ada pungutan sejumlah uang tertentu bagi pelamar kerja.
ADVERTISEMENT
“Memang perkara perekrutan ada juga keluhan yang masuk ke kita, katanya harus membayarkan sejumlah uang dulu. Kita sempat tanya ke perusahaan, tapi itu tidak ada. Tapi ternyata itu katanya untuk pelatihan dan lain-lain, dan itu dari pihak swasta lain, mungkin harus konfirmasinya ke Disnakertrans ya,” ungkapnya.
Secara pribadi, Ia merasa bersyukur dengan berdirinya perusahaan yang bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kuningan. Namun dari polemik yang muncul, semoga ada solusi terbaik sehingga tidak membebani kalangan masyarakat.
“Jadi semua bisa nyaman ya, baik perusahaan maupun masyarakat yang akhirnya dapat bekerja. Sehingga bisa saling menguntungkan, soal dugaan pungutan itu kita juga tidak tahu sumbernya dari mana. Tapi kabarnya itu dari pihak swasta dan lain-lain, katanya itu untuk pelatihan, ya masyarakat mau atau tidak itu kembali lagi kepada masyarakat,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Jika pungutan uang itu diperuntukkan untuk pelatihan, Ia melihat, memang kursus atau pelatihan ada yang berbayar dan sebagian bisa gratis dengan kuota terbatas. Sehingga pilihan membayarkan sejumlah uang itu dikembalikan kepada masyarakat.
“Kalau diwajibkan harus bayar, itu baru tidak boleh. Misalkan itu menjadi pilihan, ya silakan kepada masyarakat mau bayar atau tidak, terserah masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.(*)