Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kota Cirebon PSBB Tahap Ke-2, Pasar, Pertokoan, dan Mal Diizinkan Buka

ciremaitodayverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. (Ciremaitoday)

Ciremaitoday.com, Cirebon - Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap I yang dimulai Rabu (6/5), berakhir hari ini, Selasa (19/5/2020) telah berakhir. Pemerintah Kota Cirebon telah memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB dalam Tahap II hingga 2 Juni 2020 mendatang.

Perpanjangan itu diberlakukan dengan berbagai penyesuaian protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah pusat termasuk memperbolehkan pertokoan, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional kembali beroperasi normal, dengan persyaratan harus menjalani SOP kesehatan dan diawasi secara ketat.

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, sekali pun dibuka, semua pengelola pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern tetap harus mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

"Selama PSBB Tahap II dijalankan Pemerintah Kota Cirebon akan memberlakukan kearifan lokal sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19," katanya, Selasa (19/5/2020).

Mekanismenya adalah dengan melakukan PSBB parsial di tingkat RT dan RW termasuk relaksasi dan mengizinkan pusat perbelanjaan untuk tetap buka. “Namun dengan mengendalikan pengunjungnya,” tegas Azis.

Menurutnya, Kota Cirebon masuk alam zona kuning penyebaran COVID-19 di Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi pun menyerahkan kebijakan PSBB lanjutan kepada Daerah.

"Memperhatikan aspirasi pengusaha dan sebagian masyarakat Kota Cirebon yang tetap ingin membuka usaha, akhirnya di masa PSBB tahap II Pemda Kota Cirebon mengizinkan toko dan pusat perbelanjaan modern untuk buka secara normal. Tapi masing-masing pengelola harus bertanggung untuk melaksanakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan menjelaskan, bahwa tahap II akan dilaksanakan mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020. Untuk itu, pihaknya pun melakukan antisipasi euforia warga terkait dibuka kembali pusat-pusat ekonomi di Kota Cirebon.

"Kita perlu antisipasi Kamis dan Jumat, menjelang lebaran. Biasanya maremaan. Pasar dan pusat perbelanjaan akan diserbu oleh warga yang ingin membeli baju baru atau makanan untuk hidangan lebaran," katanya.

Dia menyatakan, walaupun pusat perbelanjaan modern buka, namun untuk bioskop, permainan anak, dan tempat hiburan tetap tidak boleh buka dulu.

"Pengelola pasar dan pusat perbelanjaan harus bisa mengendalikan pengunjung mereka. Jika masih banyak pelanggaran yang terjadi, ke depannya kita tidak segan untuk melakukan penutupan," pungkasnya.

****

kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!