Kumparan Logo
Konten Media Partner

Kuwu Gebang Kulon, Cirebon, Bereaksi Atas Dikabulkannya Gugatan 9 Perangkat Desa

ciremaitodayverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuwu Gebag Kulon Andi Subandi (tengah) bersama kuasa hukumnya Arif Rahman (kanan). (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuwu Gebag Kulon Andi Subandi (tengah) bersama kuasa hukumnya Arif Rahman (kanan). (Juan)

Ciremaitoday.com, Cirebon - Kuwu atau Kepala Desa Gebang Kulon bereaksi atas dikabulkannya gugatan 9 perangkat desa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Walaupun ke-9 perangkat desa itu berhasil menggugat, tapi SK pemberhentiannya tidak bisa digagalkan dan jika hendak ditolak pun mereka harus mengajukan gugatan kembali ke PTUN, pasalnya SK pemberhentian merupakan produk baru yang dikeluarkan oleh Kuwu Gebang Kulon yakni Andi Subandi.

Kuasa Hukum Kuwu Gebang Kulon Arif Rahman mengakui, bahwa keberhasilan gugatan di PTUN Bandung bukan akhir dari segalanya karena jika 9 Perangkat Desa itu hendak kembali ke posisi semula maka harus melakukan gugatan baru

"Gugatan mereka yaitu alih tugas betul diterima, dalam pokok permohonannya. Tapi SK Pemberhentian tidak bisa ditunda," katanya, Sabtu (29/8/2020).

Selain itu, hal yang dapat menjegal keduanya kembali mengabdi di Gebang Kulon adalah Kuwu Gebag Kulon menyatakan rencananya untuk mengajukan banding.

"Kami ada rencana banding, karena masih ada waktu 14 hari kedepan sebelum inkrah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kuwu Gebang Kulon Andi Subandi menyatakan, walaupun gugatan Dikabulkan oleh PTUN Bandung, namun dia tidak akan mengembalikan 9 perangkat desa tersebut ke posisi semula karena sudah diberhentikan secara resmi melalui SK.

"SK pemberhentian sudah ada dan mendapat rekomendasi dari Camat," katanya.

Ia melanjutkan, SK pemberhentian dari 9 perangkat desa itu dikeluarkan secara bertahap mulai dari 8 Juli 2020 lalu mulai dari saudara DF.

"Posisi yang ditinggalkan sudah ada penggantinya dan sudah dikeluarkan SK pengangkatannya dan berita acaranya sudah lengkap," pungkasnya.