Legislator PKB Sebut Pembentukan Provinsi Baru di Jawa Barat Sangat Memungkinkan

Konten Media Partner
3 Oktober 2021 16:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin MSi. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, H Yanuar Prihatin MSi. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya mendapat tanggapan dari Anggota DPR RI Fraksi PKB, Yanuar Prihatin. Sebagai anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X salah satunya Kabupaten Kuningan, Ia menyebut, jika pemekaran provinsi baru di wilayah Jabar sangat memungkinkan.
ADVERTISEMENT
“Sebetulnya kita sudah punya grand desain tentang pemekaran wilayah di Indonesia. Namanya grand desain itu kan satu perencanaan yang memang sudah matang, berdasarkan alat ukur dan indikator-indikator yang objektif, itu dari Sabang sampai Merauke,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Yanuar saat dimintai keterangan persnya, Minggu (3/10/2021).
Menurutnya, pemekaran itu untuk tingkat provinsi dan tingkat kabupaten dan kota. Hanya saja memang, grand desain itu belum banyak tersosialisasikan.
“Karena memang belum secara intensif di bahas di Komisi II. Tapi ketika itu di bahas ulang, maka kita akan membedah ulang,” ucapnya.
Artinya, kata Yanuar, Kemendagri sudah memiliki suatu rencana desain bahwa setiap provinsi berapa kemungkinan bisa dimekarkan. Misalnya Jawa Barat, sampai berapa mungkin bisa untuk dimekarkan.
ADVERTISEMENT
“Artinya kalau kita bilang, platformnya ini berapa sih Jawa Barat. Paling rasional idealnya dimekarkan berapa, misal juga Sumatera Utara juga berapa, sampai ke Irian itu idealnya berapa. Kenapa kita harus bilang seperti ini, karena ini untuk distribusi pembangunan supaya jauh lebih efektif,” terangnya.
Dia melihat, jika ada provinsi yang memiliki luas wilayah sangat besar. Sehingga berpotensi menghambat proses rentang kendali pemerintahan, proses konsolidasi sumber daya alam, akibat wilayah terlalu luas.
“Jadi untuk wacana (pembentukan provinsi baru, red) ini, apapun nama provinsinya itu sangat memungkinkan. Saya tidak bilang Provinsi Cirebon, tapi saya bilang jika Provinsi Jawa Barat masih sangat memungkinkan untuk dibentuk lagi provinsi baru,” bebernya.
Kendati demikian, lanjutnya, jika pembentukan provinsi baru memerlukan pula persetujuan provinsi terkait, serta kabupaten dan kota yang akan bergabung. Selanjutnya harus ada analisa kesehatan keuangan, jangan sampai ada pembentukan provinsi ataupun kabupaten baru malah semakin terpuruk daerahnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi untuk saya tidak ada masalah (pembentukan provinsi baru, red), tapi platformnya yang harus dihindari yakni pembentukan provinsi baru apapun tendensinya bukan untuk power sharing. Ini saya tegaskan berulang-ulang, dari dulu saya tegaskan begitu, tendensinya bukan berbagi jabatan, berbagi kedudukan karena di tempat lama tidak ada tempat duduknya. Jadi bukan itu, tapi pemekaran provinsi adalah untuk mengefektifkan bagaimana rentang kendali pemerintahan, ada jaminan efisiensi efektivitas pembangunan ekonomi di masyarakat,” tandasnya.
Bahkan Ia menyarankan, jika ingin membentuk provinsi baru di wilayah Jabar, lebih baik diambil dari daerah perbatasan yakni utara ke selatan.
“Jadi utara-selatan itu ujungnya mana kan Pangandaran, Ciamis, Banjar, Kuningan, Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Kenapa ambil garis ini, karena ini daerah timur Jawa Barat yang paling tertinggal. Kalau niatnya untuk pemerataan pembangunan, kalau mau dibangun ya ambil garis utara-selatan, soal nama provinsinya apa itu terserah,” pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT