Konten Media Partner

Tukang Bubur Bayar Rp 310 Juta demi Anak Masuk Bintara Polri: 1 Polisi Tersangka

18 Juni 2023 21:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023) sore. Dok: Tarjoni
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023) sore. Dok: Tarjoni
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Polres Cirebon Kota, Polda Jabar, menetapkan dua tersangka atas kasus pemerasan terhadap tukang bubur di Kabupaten Cirebon dengan iming-iming anaknya dapat masuk Sekolah Bintara Polri.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka itu adalah oknum Polisi berpangkat AKP berinisial SW yang bertugas di Polresta Cirebon dan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial N yang bekerja Yanma Mabes Polri.
"Pelaku kita tangkap di kosannya di Jakarta dan langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, saat dikonfirmasi, Minggu sore (18/6/2023).
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap kedua terduga pelaku penipuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Kita amankan dan sekarang sedang dilakukan proses pengembangan, termasuk dari inisial S (SW) sudah kita tetapkan tersangka dari hasil hari ini," katanya.
Kasus penipuan ini, kata dia, bermula pada tahun 2021, di mana anak tukang bubur itu berminat menjadi anggota Polri. AKP SW yang merupakan tetangganya mengiming-imingi bisa masuk Bintara Polri asal menyediakan sejumlah uang.
ADVERTISEMENT

Kasus Mandek di Polsek Mundu

Selain itu, lanjutnya, kasus ini sempat mengalami kendala, ketika korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, di mana saat itu tersangka AKP SW merupakan Kapolsek-nya.
"Satu tahun kasus tersebut tidak berproses, kemudian pada bulan September tahun 2022 kami tarik. Tiga kali kami panggil tersangka dan tersangka mangkir, dan yang keempat kalinya kami langsung cari, dan tersangka langsung dibawa oleh petugas," ungkapnya.
Atas hal ini, pihaknya tidak mentolerir adanya praktik penipuan rekrutmen anggota Polri seperti yang terjadi saat ini. Bahkan, kata dia, kasus ini pun telah menjadi konsen Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus.
Kapolda Jawa Barat juga menjanjikan akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan efek jera kepada tersangka atau oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi berharap tidak ada lagi kejadian di kemudian hari bagi siapa pun yang menjanjikan bisa memasukkan Polri, dengan mengiming-imingi atau menjanjikan sejumlah uang," pungkasnya.

Bintara Polri Periode 2021/2022

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban penipuan oleh seorang oknum Polisi berpangkat AKP di Cirebon.
Tukang bubur itu mengaku telah ditipu sebanyak Rp 310 juta sebagai syarat anaknya masuk Bintara Polri tahun 2021/2022.
"Awalnya, dia (oknum polisi) bilang enggak pakai uang. Tapi kemudian dia bilang ada angka Rp 400 juta untuk masuk, dinego bisa Rp 350 juta," ujar Wahidin saat menggelar konferensi pers didampingi Law Firm Harum NS, di Kota Cirebon, Kamis (16/6/2023). (*)
ADVERTISEMENT