Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Pangeran Kuda Putih Minta Keraton Kasepuhan Cirebon Diaudit
19 Agustus 2021 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Ketua Buhun Santana Kesultanan Cirebon , Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsu Arianatareja meminta Keraton Kasepuhan diaudit. Sebelum selesai Keraton Kasepuhan dinonaktifkan untuk sementara waktu. Karena keluarga almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat dinilai telah melakukan penyalahgunaan aset. Pihaknya merasa kecewa, walaupun sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Daerah yang dilayangkan sejak tahun lalu, hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.
ADVERTISEMENT
“Kami menyampaikan aspirasi, sejak Agustus 2020 lalu. Akhirnya kami bersuara kembali, karena pada saat itu kami berharap Pemerintah Kota Cirebon JAwa Barat menjadi mediator permasalahan Keraton Kasepuhan,” kata Pangeran Kuda Putih Raden Heru Rusyamsu Arianatareja , Kamis 19/08/2021.
Ia merasa kecewa, karena aspirasi yang selama ini disuarakan hanya dianggap hal biasa dan masalah internal saja, padahal Keraton Kasepuhan sudah menjadi cagar budaya yang pengelolaannya menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga Keraton, Pemerintah, dan masyarakat.
“Ini sudah menjadi cagar budaya dan pentingnya pemerintah turut serta,” ujarnya.
Ia meminta, dilakukan audit terhadap Keraton Kasepuhan Cirebon diantaranya meliputi status tanah yang tersebar di Wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning) dan lainnya. Sebelum proses audit selesai, ia juga meminta seluruh aktivitas di Keraton Kasepuhan untuk sementara dinonaktifkan, karena pihaknya memiliki bukti kuat bahwa cagar budya itu dikelola untuk kepentingan pribadi dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).
ADVERTISEMENT
“Diselesaikan dahulu permasalahan ini, kalau perlu TNI-Polri menjaga aset cagar budaya sampai pemasalahannya selesai dari sisi manajemen. Aset-asetnya diinventarisir, status tanahnya harus diperjelas karena sudah ada yang bekerjasama dengan pihak swasta, ada yang bekerjasama dengan pemerintah. Dugaan-dugaan seperti ini yang harus dibuka. Kami juga menemukan dan memiliki bukti kuat kalau Keraton Kasepuhan sudah berbentuk PT, lalu PT ini fungsinya untuk apa,” pungkasnya.(Juan)
Live Update